Publiknews.co, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda diminta tidak berhenti melakukan pengawasan setelah pembangunan ruang publik selesai. DPRD Samarinda menilai pemantauan secara berkala diperlukan agar fasilitas yang telah tersedia tetap terawat, tertib, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan kondisi sebuah ruang publik dapat berubah setelah mulai digunakan masyarakat. Karena itu, pemerintah perlu melakukan pengecekan secara rutin untuk memastikan fasilitas dan aktivitas di kawasan tersebut tetap sesuai peruntukannya.
“Ruang publik itu harus dijaga supaya tetap nyaman, aman, dan tertib bagi masyarakat yang menggunakannya,” ujar Rohim, Selasa (25/8/2026).
Menurutnya, salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian adalah aktivitas kendaraan di sekitar ruang publik. Kendaraan yang berhenti atau parkir sembarangan dapat mengambil ruang yang seharusnya digunakan pengunjung dan berpotensi mengganggu akses di kawasan tersebut.
Rohim menilai kondisi tersebut harus diantisipasi sejak awal. Keberadaan fasilitas yang sudah dibangun dengan anggaran pemerintah akan kehilangan manfaat apabila penggunaannya tidak diikuti dengan pengaturan dan pengawasan yang memadai.
“Jangan sampai fasilitas yang sudah dibangun dengan baik justru terganggu karena pemanfaatannya tidak sesuai. Penataan dan pengawasan harus berjalan bersamaan,” katanya.
Ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memiliki sistem pemantauan yang jelas. Setiap hasil pengecekan di lapangan perlu dicatat, terutama apabila ditemukan fasilitas yang rusak, area yang tidak tertata maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu fungsi ruang publik.
Selain menjaga kenyamanan masyarakat, pengawasan rutin dinilai dapat membantu pemerintah mengendalikan biaya pemeliharaan. Kerusakan fasilitas yang diketahui lebih awal dapat segera ditangani sebelum kondisinya semakin parah dan membutuhkan anggaran perbaikan lebih besar.
Rohim juga mendorong koordinasi antar-OPD diperkuat sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Pemantauan secara berkala dinilai semakin penting pada ruang publik yang memiliki tingkat kunjungan tinggi.
“Intinya, fasilitas yang dibangun pemerintah harus benar-benar bisa dinikmati masyarakat. Keamanan, kenyamanan, dan ketertiban penggunaannya harus menjadi perhatian,” tegasnya.
DPRD Samarinda berharap pengawasan tidak dilakukan hanya ketika muncul keluhan masyarakat atau setelah terjadi kerusakan. Pemantauan harus menjadi bagian dari pengelolaan rutin sehingga kondisi ruang publik dapat terus terjaga.
“Kalau pengawasannya konsisten, fasilitas yang ada bisa lebih terawat dan berbagai aktivitas yang mengganggu fungsi ruang publik dapat segera ditangani,” pungkas Rohim.(adv)







Users Today : 303
Total Users : 486816
Views Today : 536
Total views : 1575630
Who's Online : 4