Publiknews.co, Samarinda – Meningkatnya aktivitas warga di sejumlah ruang publik hingga malam hari membuat aspek penerangan perlu mendapat perhatian lebih dari Pemerintah Kota Samarinda. DPRD Samarinda menilai kondisi lampu di kawasan publik harus dipantau secara berkala agar tetap mendukung kenyamanan dan keamanan masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan penerangan menjadi salah satu fasilitas penting yang harus dipastikan berfungsi, khususnya di lokasi yang masih ramai dikunjungi warga setelah sore hingga malam hari.
“Setiap ada lampu penerangan yang tidak berfungsi, sebaiknya segera diketahui dan ditangani. Jangan dibiarkan terlalu lama karena masyarakat masih menggunakan kawasan tersebut pada malam hari,” ujar Rohim, Selasa (25/8/2026).
Menurutnya, kondisi ruang publik yang gelap dapat mengurangi kenyamanan warga. Selain itu, penerangan juga berkaitan dengan aspek keamanan karena sejumlah masyarakat masih beraktivitas, berolahraga maupun sekadar berkumpul di kawasan publik pada malam hari.
Rohim meminta pemeliharaan fasilitas penerangan tidak hanya dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat. Organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan perlu melakukan pemeriksaan langsung secara rutin untuk mengetahui kondisi lampu di setiap titik.
“Pemantauan jangan bergantung pada pengaduan masyarakat. Kalau pemeriksaan dilakukan berkala, titik lampu yang bermasalah bisa segera diketahui dan diperbaiki,” katanya.
Ia juga mendorong adanya pendataan yang lebih teratur terhadap fasilitas penerangan di ruang publik. Data tersebut dapat memudahkan pemerintah mengetahui lokasi lampu yang mengalami kerusakan sekaligus menentukan penanganan berdasarkan tingkat kebutuhan.
Menurut Rohim, pembangunan fasilitas publik harus diikuti dengan pemeliharaan yang berkelanjutan. Lampu penerangan yang awalnya berfungsi baik tetap berpotensi mengalami kerusakan sehingga perlu mendapat perhatian setelah kawasan mulai digunakan masyarakat.
“Jangan hanya membangun fasilitasnya, tetapi perawatannya juga harus dipastikan. Masyarakat harus bisa menikmati fasilitas yang sudah disediakan dalam kondisi yang baik,” tegasnya.
Rohim menilai pengawasan terhadap penerangan semakin penting seiring meningkatnya pemanfaatan ruang publik pada malam hari. Pemerintah juga perlu memastikan perbaikan dapat dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama ketika ditemukan fasilitas yang mengalami gangguan.
DPRD Samarinda berharap OPD terkait menjadikan pemeriksaan lampu sebagai bagian dari pemeliharaan rutin ruang publik. Langkah tersebut dinilai dapat menjaga fungsi fasilitas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas hingga malam.
“Kalau penerangannya terjaga dan setiap kerusakan segera ditangani, ruang publik akan tetap nyaman digunakan masyarakat, termasuk pada malam hari,” pungkas Rohim.(adv)






Users Today : 203
Total Users : 486716
Views Today : 395
Total views : 1575489
Who's Online : 6