Publiknews.co Samarinda – Kabut asap mulai dirasakan di sejumlah wilayah Kota Samarinda. Kondisi tersebut mendapat perhatian DPRD Samarinda yang meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama warga yang berada di kawasan dengan paparan asap lebih pekat.
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, mengimbau masyarakat menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Menurutnya, perlindungan diri perlu dilakukan sebagai langkah awal untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap.
“Kalau memang di wilayah tempat tinggalnya paparan asap lebih banyak dibandingkan daerah lain, kami mengimbau masyarakat untuk wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar,” ujar Celni pada Rabu (2/9/2026).
Selain penggunaan masker, Celni meminta warga tidak mengabaikan kondisi kesehatan apabila mulai mengalami keluhan setelah terpapar asap. Masyarakat yang merasakan gangguan kesehatan disarankan segera mendatangi puskesmas maupun fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan pemeriksaan.
Di sisi lain, ia menilai penanganan kabut asap tidak bisa hanya mengandalkan kesadaran masyarakat. Pemerintah Kota Samarinda melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dinilai perlu menyiapkan langkah antisipasi apabila kondisi tersebut berlangsung dalam waktu yang cukup panjang.
DPRD Samarinda pun berencana melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan instansi terkait untuk mengetahui kondisi terkini sekaligus langkah yang akan ditempuh pemerintah. Pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan rencana penanganan yang dapat diterapkan selama kondisi kabut asap belum berakhir.
“Besok kami akan bertemu dengan dinas terkait untuk melihat langkah apa saja yang bisa dilakukan. Mereka juga akan menyampaikan rencana penanganan untuk satu bulan ke depan sampai kondisi ini bisa diselesaikan,” jelasnya
Celni mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima dari Dinas Kesehatan, kabut asap diperkirakan masih berpotensi terjadi hingga Oktober. Dengan kondisi tersebut, pemerintah dinilai memiliki waktu untuk menyiapkan strategi perlindungan masyarakat, terutama kelompok yang lebih rentan terhadap dampak paparan asap.
“Artinya masih ada waktu sekitar dua bulan untuk bersama-sama menentukan apa yang bisa kita tangani untuk masyarakat, sekaligus langkah penanggulangannya,” katanya.
Ia menegaskan, masyarakat sebaiknya tidak menunggu kondisi kesehatan memburuk untuk mendapatkan pertolongan. Penggunaan masker dan pembatasan aktivitas di luar ruangan, khususnya pada kawasan dengan konsentrasi asap lebih tinggi, menjadi langkah pencegahan yang perlu dilakukan.
DPRD Samarinda selanjutnya akan mendorong koordinasi bersama Dinas Kesehatan dan OPD terkait agar penanganan kabut asap dapat dilakukan secara terarah selama kondisi tersebut masih berlangsung.(adv)







Users Today : 92
Total Users : 493059
Views Today : 152
Total views : 1587381
Who's Online : 2