Publiknews.co Samarinda – Penataan pedagang di Pasar Pagi Samarinda dinilai perlu diawali dengan kejelasan mengenai kategori pedagang grosir dan eceran. Hal tersebut dianggap penting agar proses penataan memiliki dasar yang sama dan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran di lapangan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengatakan pemerintah perlu menyusun indikator yang jelas untuk membedakan aktivitas perdagangan grosir dengan eceran. Menurutnya, kriteria tersebut sebaiknya dibahas dan disepakati bersama sebelum diterapkan dalam proses penataan.
Iswandi menilai persoalan batas antara pedagang grosir dan eceran masih menjadi salah satu hal yang perlu diselesaikan. Pasalnya, aktivitas perdagangan di Pasar Pagi menunjukkan adanya pedagang yang memiliki pola usaha grosir tetapi mengaku sebagai pedagang eceran, maupun sebaliknya.
“Yang perlu diperjelas terlebih dahulu adalah batasan antara grosir dan eceran. Harus ada indikator yang jelas sehingga semua pihak memiliki pemahaman yang sama,” kata Iswandi, Kamis (3/9/2026).
Ia menegaskan, penentuan kategori pedagang tidak cukup hanya berdasarkan penilaian dari pemerintah. Kondisi faktual di lapangan, termasuk pola transaksi dan karakter usaha yang dijalankan pedagang sehari-hari, perlu menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan indikator.
Menurut Iswandi, pedagang memiliki pemahaman langsung mengenai aktivitas perdagangan yang berlangsung di Pasar Pagi. Karena itu, mereka perlu dilibatkan dalam pembahasan agar kriteria yang disusun tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Di lapangan memang ada yang aktivitasnya lebih mengarah ke grosir tetapi mengaku eceran, begitu juga sebaliknya. Karena itu, kriterianya harus dibicarakan dan disepakati bersama,” ujarnya.
Kejelasan kategori tersebut, lanjut Iswandi, akan berkaitan dengan langkah pemerintah dalam menata dan mengelompokkan pedagang di Pasar Pagi. Dengan adanya parameter yang seragam, pemerintah diharapkan dapat mengambil keputusan berdasarkan acuan yang objektif.
Ia juga mendorong agar proses penyusunan indikator dilakukan secara terbuka dengan melibatkan para pedagang. Dengan demikian, aturan yang nantinya diterapkan dapat dipahami sejak awal dan meminimalkan potensi perbedaan persepsi ketika penataan mulai berjalan.
“Pedagang yang setiap hari berjualan di Pasar Pagi tentu lebih mengetahui bagaimana pola perdagangan yang berlangsung. Karena itu, kondisi lapangan harus menjadi bagian dari pertimbangan,” tegasnya. (adv)






Users Today : 89
Total Users : 493056
Views Today : 128
Total views : 1587357
Who's Online : 1