Publiknews.co, Samarinda – Kondisi penerangan di taman bermain anak kawasan Perumahan Bengkuring Raya, Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara, menjadi sorotan DPRD Kota Samarinda. Minimnya pencahayaan pada malam hari dinilai dapat membahayakan keselamatan sekaligus mengurangi kenyamanan warga yang memanfaatkan fasilitas tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi, meminta pemerintah kota segera mengambil langkah perbaikan. Menurutnya, keberadaan taman bermain sebagai fasilitas publik harus diimbangi dengan sarana pendukung yang layak, termasuk penerangan yang memadai.
Berdasarkan kondisi yang terlihat di lokasi, beberapa tiang lampu sebenarnya sudah terpasang di sekitar area taman. Namun, sebagian besar tidak berfungsi sehingga hanya satu lampu dengan cahaya yang relatif redup yang menerangi kawasan tersebut.
Akibatnya, sejumlah fasilitas seperti ayunan, perosotan, dan tempat duduk taman tidak mendapatkan pencahayaan yang cukup ketika malam tiba.
Maswedi menilai kondisi tersebut bertolak belakang dengan fungsi taman yang seharusnya menjadi ruang bermain sekaligus tempat berkumpul masyarakat.
“Fasilitas bermain sudah dibangun, tetapi ketika malam justru kondisinya gelap. Ini tentu membuat warga khawatir, terutama orang tua yang membawa anak-anaknya,” ujarnya.
Ia menyebut persoalan lampu penerangan di Taman Bengkuring bukan kali pertama dikeluhkan masyarakat. Aspirasi tersebut bahkan telah disampaikan melalui kegiatan reses maupun media sosial. Namun, hingga awal November 2026, kondisi penerangan di lokasi belum menunjukkan perubahan berarti.
Menurut Maswedi, perbaikan tidak seharusnya menunggu sampai terjadi kecelakaan atau gangguan keamanan. Pemerintah perlu mengantisipasi risiko sejak dini melalui pemeliharaan fasilitas umum secara rutin.
“Jangan sampai kita baru bertindak setelah ada kejadian. Hal-hal yang berpotensi membahayakan masyarakat harus segera dicegah,” tegasnya.
Untuk mempercepat penanganan, ia meminta Lurah Sempaja Timur dan Camat Samarinda Utara turun langsung memeriksa kondisi taman. Koordinasi juga perlu dilakukan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Perhubungan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Samarinda, sesuai tugas dan kewenangannya.
Selain memastikan seluruh lampu berfungsi, Maswedi mengingatkan pentingnya pengawasan dan perawatan berkala terhadap fasilitas taman agar tidak terbengkalai setelah selesai dibangun.
“Fasilitas umum bukan hanya dibangun, tetapi juga harus dipelihara. Kalau ada lampu yang tidak menyala, seharusnya segera ditangani agar masyarakat tetap bisa menggunakannya dengan aman,” katanya.
Ia berharap pembenahan penerangan Taman Bengkuring dapat segera direalisasikan. Sebab, ruang terbuka tersebut memiliki peran penting sebagai sarana rekreasi keluarga, tempat interaksi warga, sekaligus mendukung aktivitas bermain dan tumbuh kembang anak di lingkungan permukiman. (adv/DPRDSamarinda/Nisca)






Users Today : 791
Total Users : 540436
Views Today : 1134
Total views : 1669310
Who's Online : 4