• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home DPRD SAMARINDA

Perubahan Aturan Pengaruhi Distribusi Migor

Redaksi by Redaksi
Maret 2, 2022
in DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
Perubahan Aturan Pengaruhi Distribusi Migor
Bagikan

 

PUBLIKNEWS.CO, SAMARINDA– Perubahan kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan terkait kebijakan satu harga dan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng (Migor) picu distributor berhitung ulang.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kota Samarinda Novi Marinda Putri.

Sebagai dampaknya, Novi menduga, adanya perubahan kebijakan itu membuat proses distribusi minyak goreng terlambat.

“Pastilah dengan adanya perubahan regulasi membuat distributor harus berhitung dulu. Pasti ini memperlambat distribusi ke bawahnya. Namanya perusahaan, ya tidak mau rugi,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/3/2022).

Legislatif dari partai PAN ini mengingatkan kepada pemerintah, agar tidak membuat aturan yang mempersulit masyarakat.

“Jangan sampai pemerintah memberi aturan, tapi menghambat juga tentang pembayaran dan sebagainya. Bagaimanapun perubahan kebijakan itu berpengaruh pada proses produksi dan distribusi,” pintanya.

Novi menyambung, dampak yang paling dirasakan masyarakat saat ini adalah kesulitan mendapatkan minyak goreng. Tidak hanya di pasar tradisional, supermarket dan minimarket pun sulit didapat.

Pun dengan kebijakan satu harga untuk minyak goreng, khusus untuk pasar-pasar tradisional, nyaris sulit menerapkan kebijakan tersebut. Karena stok minyak goreng yang mereka dapat pun, dibeli dengan harga HET. Namun tentunya mereka juga menginginkan sedikit keuntungan.

“Kalau di supermarket atau grosiran, bisa saja masih dapat harga seperti yang ditetapkan. Tapi bagaimana dengan pedagang yang di pasar tradisional? Jika mereka jual dengan harga yang ditetapkan, tidak akan ada selisih untung. Kasihan,” imbuhnya.

Penulis : Han

Post Views: 474
Previous Post

Kematian Akibat COVID-19 di Samarinda Bertambah, Subandi Minta Masyarakat Taat Prokes

Next Post

Aturan Pengeras Suara Masjid Bikin “Gaduh”, Subandi : Jangan Mudah Terprovokasi, Harus Tenang

Redaksi

Redaksi

Next Post
Aturan Pengeras Suara Masjid Bikin “Gaduh”, Subandi : Jangan Mudah Terprovokasi, Harus Tenang

Aturan Pengeras Suara Masjid Bikin "Gaduh", Subandi : Jangan Mudah Terprovokasi, Harus Tenang

Sosial Media

Statistik Pengunjung

522827
Users Today : 665
Total Users : 490718
Views Today : 1033
Total views : 1582419
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.217.109
Server Time : 2026-09-01
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In