• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home DPRD SAMARINDA

Aturan Pengeras Suara Masjid Bikin “Gaduh”, Subandi : Jangan Mudah Terprovokasi, Harus Tenang

Redaksi by Redaksi
Maret 2, 2022
in DPRD SAMARINDA
0 0
0
Aturan Pengeras Suara Masjid Bikin “Gaduh”, Subandi : Jangan Mudah Terprovokasi, Harus Tenang
Bagikan

 

PUBLIKNEWS.CO, SAMARINDA – Surat Edaran (SE) Mentri Agama Nomor 5 Tahun 2022 Tentang aturan dan tata cara menggunakan pengeras suara masjid, menimbulkan “kegaduhan” tengah-tengah masyarakat.

Banyak masyarakat menilai, aturan tersebut terkesan berlebihan, karena sejak puluhan tahun silam, pengeras suara di masjid sudah menjadi hal yang biasa. Namun di sisi lain, juga pihak-pihak yang mendukung SE Menag tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi mengatakan, jika alasan dibuatnya aturan tersebut karena dianggap mengganggu, maka itu bukan hal yang baru.

“Menurut saya, itu tidak perlu dipersoalkan lagi. Kalau melihat argumentasinya keberagaman, saya kira, saudara kita yang berbeda akidah, selama ini sudah memaklumi hal yang biasa terjadi. Itu tidak ada masalah, artinya aman-aman saja,” katanya, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/3/2022).

Terkait dengan SE Menag tersebut, Subandi mengaku, kurang setuju. Menurut dia, seharusnya aturan semacam itu sebelum dibuat harusnya melakukan dialog dengan MUI ataupun tokoh-tokoh agama, sehingga tidak menimbulkan pro kontra di masyarakat.

Selama ini, kata dia, masyarakat Indonesia sudah hidup rukun berdampingan antara satu dengan yang lain.

“Saya anggap ini tidak pas. Secara urgensinya kalau argumentasi menjaga kerukunan. Toleransi sudah lama terjalin. Jangan lagi kita yang sudah toleransi luar biasa, malah seolah-olah kita belum melaksanakan,” ujarnya.

“Saya berharap, hendaknya sebelum membuat kebijakan seperti ini, setidaknya melibatkan MUI atau tokoh agama. Jadi, jangan langsung kemudian membuat statement yang akhirnya membuat peraturan yang gaduh,” sambungnya.

Kepada masyarakat khususnya yang ada di Samarinda, Subandi mengimbau agar tetap tenang menyikapi aturan tersebut.

“Kita sikapi dengan tenang saja, kemungkinan maksud Kemenag baik, cuma salah dengan penempatan bahasa atau anonimnya. Jadi masyarakat harus tenang, jangan mudah terprovokasi,” pungkasnya.

Penulis : Han

Post Views: 362
Previous Post

Perubahan Aturan Pengaruhi Distribusi Migor

Next Post

Kebijakan Migor Bikin Masyarakat Pusing, Komisi II DPRD Samarinda Minta Jangan Mempersulit

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kebijakan Migor Bikin Masyarakat Pusing, Komisi II DPRD Samarinda Minta Jangan Mempersulit

Kebijakan Migor Bikin Masyarakat Pusing, Komisi II DPRD Samarinda Minta Jangan Mempersulit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Statistik Pengunjung

366146
Users Today : 397
Total Users : 334037
Views Today : 732
Total views : 1294173
Who's Online : 6
Your IP Address : 18.97.14.84
Server Time : 2026-01-12
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In