Publiknews. Co, Samarinda – Anggota komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor mengatakan, banyak menerima laporan dari masyarakat tentang kurang baiknya pelayanan kepada pasien BPJS.
Hal tersebut disampaikan, lantaran dirinya mengakui banyak mendapatkan keluhan masyarakat tentang pelayanan pasien BPJS di Rumah Sakit.
“Rumah sakit dan perawat harus profesional dalam menangani pasien, jangan sampai mentang-mentang pasien BPJS atau Pasien tidak mampu lalu tidak dilayani dengan baik,” ucapnya, Kamis (23/2/2023).
“Sudah jelas dari kementerian kesehatan maupun pemerintah pusat bahwa rumah sakit yang dirujuk atau menangani pasien BPJS harus benar-benar bisa melayani dengan baik dan benar. Tidak ada perbedaan antara pasien rumah sakit yang BPJS atau tidak BPJS,” sambungnya.
Pasalnya, mereka (masyarakat) juga membayar BPJS, artinya penanganan pasien yang memakai BPJS itu harus profesional harus juga memenuhi unsur-unsur hak pasien untuk dilayani. Jika memang tidak bisa dilayani jangan diusir tetapi mereka diberikan arahan.
“Mereka diberikan pemahaman ke mana mereka bisa merujuk atau berobat ke lain. Dan jika misal pasien ini sudah darurat, untuk administrasi di nomor dua kan yang penting pasien ini dilayani dan diutamakan,” tambahnya.
Nantinya, Komisi IV DPRD Samarinda akan memanggil BPJS dan pihak terkait untuk menanyakan apa yang menjadi kendala sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat sangat kurang baik.
“BPJS ini kan profesional termasuk para petugas rumah sakit dan perawat mereka kan disumpah untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadi ya Harus memberikan pelayanan yang baik,” tutupnya. (Adv)







Users Today : 1348
Total Users : 446590
Views Today : 1780
Total views : 1510381
Who's Online : 4