Publiknews. Co, Samarinda – Pemerintah Kota memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan 5 (lima) tahun.
Dalam hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor menekankan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengenai RPJMD kepada pemaksimalan sektor pariwisata yang ada di kota Samarinda.
“Berbagai macam peningkatan pariwisata baik wisata religius maupun wisata olahan itu bisa dilakukan oleh berbagai macam pihak,” kata Sopian, di ruang rapat Lt. 2 gedung DPRD Samarinda, Kamis (9/3/2023) Lalu.
Dalam peningkatan dan pengelolaan pariwisata tersebut, dikatakanya boleh dilakukan oleh semua pihak untuk melakukan atau membuka tempat pariwisata di kota Samarinda, dengan catatan bisa dapat menunjang retribusi untuk kota Samarinda.
“Bisa saja nanti pemerintah kota bersama dengan pihak ke tiga maupun bersama dengan pengusaha-pengusaha di kota Samarinda sebagai pengelola nya, intinya yang terpenting bisa meningkatkan pendapatan kota Samarinda,” tuturnya.
Menurutnya, Kota Samarinda mempunyai objek wisata yang cukup banyak, namun hingga saat ini belum ada tindak lebih lanjut dari pihak pemerintah untuk mengelola wisata tersebut.
“Kan sayang seperti wisata air terjun yang di tanah merah itu harus dikembangkan, wisata olahan seperti kolam pemancingan dan kapal wisata Mahakam atau wisata religi,” ungkapnya.
Sehingga untuk kedepannya, Ia berharap agar dari pihak pemerintah kota bisa segera ada pembinaan dan pemeliharaan serta perhatian terhadap wisata yang ada di kota Samarinda.
“Saya harap pemerintah Kota lebih memperhatikan dan memaksimal terhadap wisata religi, karena kita banyak makam-makan ulama, habib di Samarinda yang perlu dilestarikan dan dijaga budayanya, sehingga generasi muda kita mengetahui ini adalah tokoh di kaltim Samarinda sebagai wisata religi itu harus dilestarikan,” harapnya. (Adv)