Publiknews.co Samarinda — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, menegaskan pentingnya pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat.
Pernyataan ini disampaikannya usai melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Berau bersama jajaran Komisi III DPRD Kaltim guna meninjau langsung pelaksanaan CSR PT Berau Coal.
Dalam kunjungan tersebut, Ananda menekankan bahwa CSR seharusnya tidak menjadi sekadar formalitas administratif perusahaan, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional.
“Perusahaan tidak boleh semata-mata mengejar keuntungan. Kewajiban sosial mereka harus diwujudkan dalam program yang berdampak langsung pada penguatan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam sektor pendidikan dan ekonomi,”ujar Ananda.
Ia mengapresiasi sejumlah inisiatif PT Berau Coal, salah satunya pembangunan politeknik yang kini menjadi satu-satunya lembaga pendidikan vokasi di Kabupaten Berau.
Selain itu, program beasiswa yang menyasar pelajar dari keluarga tidak mampu juga mendapat sorotan positif.
“Keberadaan politeknik sangat penting dalam memperluas akses pendidikan vokasional yang aplikatif bagi generasi muda. Ditambah dengan beasiswa yang menjangkau kalangan kurang mampu, ini merupakan langkah konkret dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul,”jelasnya.
Dari sisi ekonomi, Ananda menilai upaya PT Berau Coal dalam memberdayakan petani kakao melalui pelatihan dan pendampingan wirausaha sebagai contoh penguatan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
“Program semacam ini bukan sekadar bantuan sesaat. Masyarakat diberikan keterampilan, pendampingan, hingga mampu mandiri secara ekonomi. Inilah jenis intervensi sosial yang perlu dicontoh oleh perusahaan tambang lainnya di Kaltim,”ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang diterima DPRD, sekitar 36 kampung menjadi prioritas penerima program CSR PT Berau Coal, mencakup wilayah ring satu hingga ring tiga.
Menariknya, beberapa kampung di luar wilayah tersebut juga mendapatkan perhatian, menandakan pendekatan perusahaan yang lebih inklusif.
Ananda menegaskan bahwa DPRD Kaltim melalui fungsi pengawasan akan terus memantau pelaksanaan CSR agar tetap berjalan sesuai peraturan dan menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Kami di legislatif memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa CSR benar-benar berfungsi sebagai alat transformasi sosial, bukan sekadar pelengkap dokumen. Evaluasi akan terus dilakukan secara berkala,”tegasnya.
Ia juga mendorong masyarakat untuk aktif menyampaikan aspirasi, khususnya apabila terdapat ketidaksesuaian antara rencana dan pelaksanaan program CSR di lapangan.
“Jika masyarakat merasa program tidak tepat sasaran atau tidak sesuai dengan komitmen perusahaan, silakan disampaikan kepada kami. DPRD akan menindaklanjuti dan memastikan perusahaan menjalankan kewajiban sosialnya dengan transparan dan akuntabel,”tutup Ananda.
Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, DPRD Kaltim berharap program CSR dapat menjadi pendorong utama pembangunan berkelanjutan di wilayah Kalimantan Timur.
Penulis Nisnun Editor Redaksi PN








Users Today : 120
Total Users : 489597
Views Today : 382
Total views : 1580391
Who's Online : 5