Publiknews. Co, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Jahidin berikan dukungan penuh terhadap persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) di 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah, terutama terkait penyediaan logistik.
“Terkait kecukupan anggaran Pemilu di daerah, jika mengalami kekurangan itu pasti akan kami dorong untuk dibenahi,” ucapnya. Senin (27/11/2023).
Anggota Komisi I DPRD Kaltim tersebut mengatakan bahwa dirinya yang juga saat ini berada dalam Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Kaltim tentu akan mensupport secara penuh.
“Logistik KPU adalah salah satu faktor krusial yang menentukan kesuksesan Pemilu. KPU harus memastikan logistik seperti surat suara, kotak suara, bilik suara, tinta, dan lain-lain sudah tersedia dan terdistribusi dengan baik ke seluruh TPS,” kata Jahidin
Sehingga hal tersebut perlu adanya kerjasama dengan pemerintah provinsi maupun DPRD, selaku mitra KPU dan Bawaslu, akan memberikan dukungan penuh untuk memfasilitasi peraga-peraga Pemilu dan infrastruktur lainnya.
Jahidin meminta logistik pemilu terdistribusi dengan kondisi baik dan tepat waktu, terutama di daerah-daerah terpencil yang memiliki tantangan geografis.
“Kalau bisa didistribusikan tepat waktu dan persiapan logistik bisa 100 persen dalam waktu dekat. Jadi mulai sedini mungkin harus dipersiapkan, sehingga pada saat pelaksanaan pemilihan itu tidak ada alasan kendala logistik,” jelas Jahidin.
Akses jalan geografis Kaltim, menurutnya, tidak bisa disamakan dengan akses di Pulau Jawa yang bisa ditempuh dalam 24 jam. Dia menyebut logistik Pemilu bisa saja tiga hari baru sampai ke lokasi.
“Himbauan saya kepada saudara-saudara di KPU daerah, segera dimatangkan semua persiapan. Soal anggaran, kami akan optimalkan untuk dialokasikan seoptimal mungkin,” ujarnya.
Logistik KPU, menurutnya, juga harus memenuhi standard kualitas dan keamanan yang tinggi sehingga tidak mudah rusak, hilang, atau dicurangi.
Sehingga Jahidin berharap agar KPU daerah bekerja profesional, transparan, dan akuntabel menyiapkan dan mengelola logistik Pemilu 2024 agar terselenggara secara kondusif.
“KPU harus menjaga integritas dan kredibilitas sebagai penyelenggara Pemilu yang independen dan netral. KPU harus mampu memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh peserta dan pemilih Pemilu,” pungkasnya. (Adv/red/eka)