• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Anggota DPRD Kaltim Mendorong Pengarusutamaan Gender di Seluruh Perangkat Daerah

Redaksi by Redaksi
November 10, 2023
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
Anggota DPRD Kaltim Mendorong Pengarusutamaan Gender di Seluruh Perangkat Daerah
Bagikan

PublikNews.Co SAMARINDA.Fitri Maisyaroh, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, mengadvokasi pentingnya pengarusutamaan gender di seluruh wilayah daerah tersebut.

Ia menekankan bahwa pengarusutamaan gender tidak semata dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu, tetapi seharusnya menjadi praktik yang diadopsi oleh semua bagian pemerintahan daerah.

“Penetapan peraturan daerah (Perda) terkait, Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai pihak yang bertanggung jawab di tingkat tertinggi diharapkan mampu mensosialisasikan konsep ini kepada semua unit pemerintahan daerah. Hal ini juga mencakup pemantauan alokasi anggaran di OPD lain yang harus memperhatikan aspek pengarusutamaan gender,” ujarnya

Pengarusutamaan gender tidak hanya berkaitan dengan perempuan, tetapi juga mencakup aspek laki-laki. Hal ini melibatkan pembedaan kebutuhan bagi kedua jenis kelamin dalam aspek penguatan pemerataan, penempatan yang sesuai, dan mengakomodasikan kebutuhan masing-masing gender.

“Pengarusutamaan Gender (PUG) juga mencakup isu disabilitas, kami menekankan perlunya akomodasi dalam perangkat-perangkat daerah untuk memastikan akses bagi disabilitas tidak terhambat, yang seharusnya menjadi bagian integral dari konsep PUG,”

Harapannya, untuk tidak mempersempit pemahaman terkait Pengarusutamaan Gender hanya sebagai isu yang berkaitan dengan perempuan semata. Dengan adanya perubahan peraturan daerah ini, harapannya adalah setiap individu memahami esensi sebenarnya dari Pengarusutamaan Gender dalam konteks yang lebih inklusif.

Penulis Nur Ainunnisa | Editor Ekanika

Post Views: 257
Previous Post

Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub : Perlu Dukungan Semua Pihak Untuk Samarinda Bebas Tambang 2026

Next Post

DPRD Kaltim Dorong Pemprov Tingkatkan EBT Menuju Zero Emisi Karbon

Redaksi

Redaksi

Next Post
DPRD Kaltim Dorong Pemprov Tingkatkan EBT Menuju Zero Emisi Karbon

DPRD Kaltim Dorong Pemprov Tingkatkan EBT Menuju Zero Emisi Karbon

Statistik Pengunjung

450740
Users Today : 107
Total Users : 418631
Views Today : 239
Total views : 1463181
Who's Online : 5
Your IP Address : 216.73.217.145
Server Time : 2026-05-03
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In