PublikNews.Co SAMARINDA.Fitri Maisyaroh, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, mengadvokasi pentingnya pengarusutamaan gender di seluruh wilayah daerah tersebut.
Ia menekankan bahwa pengarusutamaan gender tidak semata dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu, tetapi seharusnya menjadi praktik yang diadopsi oleh semua bagian pemerintahan daerah.
“Penetapan peraturan daerah (Perda) terkait, Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai pihak yang bertanggung jawab di tingkat tertinggi diharapkan mampu mensosialisasikan konsep ini kepada semua unit pemerintahan daerah. Hal ini juga mencakup pemantauan alokasi anggaran di OPD lain yang harus memperhatikan aspek pengarusutamaan gender,” ujarnya
Pengarusutamaan gender tidak hanya berkaitan dengan perempuan, tetapi juga mencakup aspek laki-laki. Hal ini melibatkan pembedaan kebutuhan bagi kedua jenis kelamin dalam aspek penguatan pemerataan, penempatan yang sesuai, dan mengakomodasikan kebutuhan masing-masing gender.
“Pengarusutamaan Gender (PUG) juga mencakup isu disabilitas, kami menekankan perlunya akomodasi dalam perangkat-perangkat daerah untuk memastikan akses bagi disabilitas tidak terhambat, yang seharusnya menjadi bagian integral dari konsep PUG,”
Harapannya, untuk tidak mempersempit pemahaman terkait Pengarusutamaan Gender hanya sebagai isu yang berkaitan dengan perempuan semata. Dengan adanya perubahan peraturan daerah ini, harapannya adalah setiap individu memahami esensi sebenarnya dari Pengarusutamaan Gender dalam konteks yang lebih inklusif.
Penulis Nur Ainunnisa | Editor Ekanika