Publiknews. Co, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menanggapi tentang wacana pemerintah kota Samarinda bebas zona tambang pada tahun 2026.
“Pemkot Samarinda ingin membawa Samarinda bebas zona tambang di tahun 2026. Hal tersebut merupakan cita-cita sebagian besar atau beberapa pihak tentang keberlangsungan lingkungan kehidupan Kota Tepian yang telah digaungkan sejak dulu,” ungkapnya Jumat (10/11/23).
Rusman menilai bahwa langkah yang di ambil pemerintah kota Samarinda adalah keputusan besar dan fundamental terhadap Kota Samarinda bebas zona tambang di tahun 2026 itu sangat bagus dan tepat.
Dengan itu, pihaknya mengungkapkan sudah seharusnya pemerintah provinsi dan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat harus memberikan dukungan secara penuh
“Kita Harus mendukung perubahan paradigma sudah saatnya Samarinda tidak bergantung pada batu bara atau pertambangan, agar harapan Samarinda sebagai kota pusat peradaban dengan kota berbasis industri, jasa dan perdagangan dapat terwujud,” tuturnya.
Harapannya, “semoga masyarakat dan semua pihak dapat mendukung penuh kebijakan Pemkot Samarinda. Ini juga untuk keberlangsungan lingkungan dan mengadaptasi perubahan iklim,” sambungnya sembari mengakhiri wawancara. (Adv farid DPRD Kaltim)







Users Today : 108
Total Users : 418632
Views Today : 242
Total views : 1463184
Who's Online : 5