• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Anggota DPRD Samarinda, Joni Komentari Kebijakan Aturan Dishub Soal Aturan Jam Layanan SPBU

Redaksi by Redaksi
Februari 8, 2024
in Advetorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
Anggota DPRD Samarinda, Joni Komentari Kebijakan Aturan Dishub Soal Aturan Jam Layanan SPBU
Bagikan

Publiknews. Co, Samarinda – Anggota DPRD kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting mengomentari soal aturan kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) kota Samarinda mengenai aturan jam layanan di SPBU.

Dalam hal ini, diketahui aturan kebijakan tersebut mengenai jam untuk pelayanan mengatur waktu operasional pengisian BBM jenis Pertalite untuk kendaraan roda dua dari pukul 06.00 hingga 22.00 WITA, sementara pengisian untuk kendaraan roda empat dibatasi mulai pukul 18.00 hingga 22.00 WITA.

“Mungkin ada yang sifatnya harus melakukan suatu pekerjaan atau usaha. Masa mereka harus nunggu sore sampai ada bahan bakarnya, baru siap menjalankan bisnisnya,” kata pria yang akrab disapa Joni tersebut. Rabu (8/2/2024). Kemarin

Lebih lanjut, anggota Komisi I DPRD Samarinda tersebut menanyakan terkait dasar dari pemberlakuan kebijakan tersebut.

Maka dari itu, sebagai legislator kota Samarinda, Joni mengingat pemerintah agar sebelum mengambil atau pun memberlakukan kebijakan untuk masyarakat umum, harus melibatkan pihak-pihak terkait. Agar masukan dan pertimbangan yang benar, sehingga keputusan tersebut ketika diberlakukan dapat memberikan efektivitas dapat dinikmati seluruh masyarakat kota tepian.

“Kita termasuk salah satu penghasil bahan baku minyak bumi tapi pengolahan dan sebagainya tetapi malah kita kekurangan minyak bumi. Kan jadi tidak berdasar sekali,” tegasnya Joni sembari mengakhiri wawancara.

(ADV/Rid/Eka)

Post Views: 355
Previous Post

Anggota DPRD Samarinda, Abdul Khairin Soroti Soal 48 Ruko Pasar Pagi

Next Post

Komisi III DPRD Berencana Lakukan Sidak Atas Keterlambatan Kontraktor Proyek Teras Samarinda

Redaksi

Redaksi

Next Post
Komisi III DPRD Berencana Lakukan Sidak Atas Keterlambatan Kontraktor Proyek Teras Samarinda

Komisi III DPRD Berencana Lakukan Sidak Atas Keterlambatan Kontraktor Proyek Teras Samarinda

Statistik Pengunjung

450545
Users Today : 641
Total Users : 418436
Views Today : 1657
Total views : 1462609
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.217.145
Server Time : 2026-05-02
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In