Ket : Anggota Komisi III DPRD kota Samarinda, Guntur (Ist)
Publiknews. Co, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Guntur terus menyorti dan melakukan pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur baik dalam segala kecil maupun sekali besar yang dilakukan oleh pemerintah kota Samarinda (Pemkot).
Pada ahir-ahir ini, Guntur juga turut memperhatikan terkait proyek besar pembangunan Teras Samarinda yang bakal digadang-gadang sebagai icon dari daerah yang berjuluk kota Tepian ini.
Politisi asal fraksi Demokrat tersebut menyampaikan jika pada proyek itu didapati mengalami keterlambatan dari kinerja pihak kontraktor.
“Kami melihat kapasitas perusahaan ini tidak profesional,” ucap Guntur saat diwawancarai media ini.
Ia mengatakan bahwa jika mengikuti aturan yang berlaku, dalam proyek tersebut ada tenggat waktu keterlambatan yakni sampai 55 hari bagi kontraktor untuk menyelesaikan calon icon kota Samarinda itu. Namun kata dia. Jika pihak kontraktor melawati batas waktu yang telah ditentukan maka bisa berisiko masuk dalam catatan hitam (blacklist).
“Denda akan dihitung berdasarkan hari keterlambatan, dan dinas terkait harus mengevaluasi track record perusahaan ini. Apa perusahaan ini pernah mendapat rapor merah atau tidak,” terangnya.
Dengan progres pembangunan proyek Teras Samarinda yang masih di bawah 90 persen, Politikus Partai Demokrat ini mengakui bahwa pihaknya berencana untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) setelah masa reses.
Sehingga untuk melihat dan memperjelas secara mendalam, apakah pihak kontraktor masih layak atau tidak, pihak Komisi III DPRD Samarinda berencana untuk melakukan sidak ke proyek Teras Samarinda dalam waktu dekat.
“Kami akan memprioritaskan pekerjaan APBD murni dan perubahan yang belum selesai. Kita berharap, tindakan tegas ini dapat memastikan keberlanjutan proyek dengan lebih baik” tutupnya. (Adv/Rid/eka)