PublikNews.co Samarinda– Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Salehuddin mengatakan untuk di Kaltim sendiri diharapkan agar adanya peningkatan pada besaran UMP di tahun 2024 mendatang dalam pembahasan tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 kini menjadi perbincangan di setiap elemen masyarakat termasuk di Benua Etam.
Salehuddin mengatakan, proses pembahasan UMP tentunya melalui sejumlah tahapan yang telah ditentukan, melalui Dewan Pengupahan nasib peningkatan atau justru penurunan besaran UMP akan ditetapkan.
“Insya Allah akan melibatkan beberapa stakeholder, termasuk melakukan proses penilaian terkait dengan harga kenaikan. Saya pikir elemen-elemen tersebut itu yang mempengaruhi UMP. Nah harapannya lebih cepat lebih baik ya. Lebih manusiawi lah. Artinya menyentuh keadilan bagi pekerja-pekerja kita,”ujarnya pada Selasa (21/11/2023).
Terkait nominalmya ia tidak memberikan penjelasan lebih rinci. Akan tetapi, ia mengatakan bahwasanya nominal dan mekanisme UMP tahun 2024 sudah memiliki aturan yang berlaku. Namun ia tetap berharap agar adanya kenaikan.
Sehingga hal tersebut diharapkan menjadi pertimbangan bagi Dewan Pengupahan untuk melakukan kajian sekaligus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk menyepakati UMP.
“Kajian-kajian itu mereka yang akan lakukan tapi pada intinya kita berharap apapun UMP mudah-mudahan bisa menyentuh angka keadilan bagi buruh dan karyawan. Jangan sampai dibawah UMP itu justru tidak mencerminkan dan tidak menjawab kebutuhan real pekerja kita,”
Harapannya, mudah-mudahan tetap ada kenaikan mengingat bahwa ada dampak-dampak peningkatan harga BBM yang cenderung naik, kemudian harga sembako yang juga sebagian besar trennya juga naik. Apalagi mendekati hari raya mungkin mendekati di event-event tertentu.
Penulis Nur Ainunnisa | Editor Eka Mandiri