Publiknews. Co -Samarinda– Salehuddin katakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa, serta Sastra Daerah sedang berjalan.
Dua buah Ranperda inisiatif yang sedang digarap oleh DPRD Prov. Kaltim kini sudah mendapatkan tanggapan dari Gubernur Kaltim.
Hal ini disampaikan oleh Salehuddin selalu anggota Komisi IV DPRD Kaltim yang juga membidangi aspek pendidikan dan kebudayaan.
“Kita baru saja melaksanakan tentang tanggapan Gubernur tentang Ranperda Inisiatif ini ya,” ujarnya.
“Alhamdulillah tanggapannya positif dari pemerintah, dan memang ada beberapa draft di Ranperda pelestarian bahasa Indonesia dan bahasa daerah itu beririsan langsung dengan dunia pendidikan,” sambung Salehuddin.
Pemprov. Kaltim pun memberikan dukungan terhadap dua buah Ranperda inisiatif tersebut, dengan menggalakkan muatan lokal bahasa daerah yang nantinya akan masuk ke dalam dunia pendidikan.
“Sekarang Pemprov sedang menggalakkan proses muatan lokal bahasa daerah tersebut,” ungkap mantan Ketua DPRD Prov. Kaltim tersebut.
Politisi Partai Golkar ini pun mengatakan akan membentuk Panitia khusus untuk membahas secara detail draft Ranperda itu.
“Mudaha-mudahan setelah nanti pembentukan Pansus, bisa bekerja dengan cepat, kemudian bisa mengakomodir kepentingan masyarakat,” lanjutnya.
Legislator Karangpaci itu pun memastikan, jika dalam kurun waktu tiga bulan, pembahasan draft Ranperda tersebut akan selesai.
“Insya Allah itu akan menjadi kerja dan fokus Pansus nanti. Insya Allah juga, di Februari akan berjalan Pansusnya, dan tiga bulan kedepan kita targetkan selesai,” tandasnya.
Diketahui, Pansus juga akan membahas Raperda inisiatif berupa Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
(Zul/ADV/DPRD Kaltim)