• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Laila Fatihah Sampaikan, 2023 DPRD Samarinda Telah Susun Tiga Raperda

Redaksi by Redaksi
Februari 2, 2023
in Advetorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
Laila Fatihah Sampaikan, 2023 DPRD Samarinda Telah Susun Tiga Raperda
Bagikan

Publiknews. Co, Samarinda, – Salah satu Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) DPRD Kota Samarinda adalah membuat dan merumuskan serta mengesahkan produk hukum atau biasa disebut dengan Peraturan Daerah.

Dalam hal ini, DPRD Samarinda melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda telah menyusun 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh anggota komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah, diantara 3 Raperda tersebut yaitu, Perda pemanfaatan lahan, limbah bahan baku, berbahaya dan beracun (B3) dan Raperda Usaha Mikro Menengah (UMKM).

“Itu yang lagi dibahas, dan sebagian dari naskah akademik sudah rampung. Kalaupun memang nantinya ada yang akan berubah pasti akan disosialisasikan kepada warga,” ucap Laila Fatihah. Kamis,(2/1/2023).

Kemudian Politisi asal PPP itu pun menjelaskan, Raperda limbah B3, saat ini telah memasuki uji publik dan tinggal menunggu waktu finalisasi dari anggota Bapemperda bersama Dinas terkait.

Lanjutnya, Wakil ketua Bapemperda DPRD Samarinda itupun, mengatakan, jika Raperda UMKM, masih dalam tahap penetapan judul serta sosialisasi kepada masyarakat untuk menyerap aspirasi dan masukan terhadap Raperda UMKM hingga bulan Juli.

“Untuk tahun 2023 yang terbaru ketiga Raperda itu. Harapannya ke depan semua yang telah disusun dapat disahkan pada akhir tahun nantinya,” pungkasnya.(Adv)

Post Views: 354
Previous Post

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Targetkan Pembahasan Ranperda Inisiatif Akan Selesai Tiga Bulan

Next Post

Diskusi Dengan Bawaslu, Komisi I Sampaikan Beberapa Hasil Penting

Redaksi

Redaksi

Next Post
Diskusi Dengan Bawaslu, Komisi I Sampaikan Beberapa Hasil Penting

Diskusi Dengan Bawaslu, Komisi I Sampaikan Beberapa Hasil Penting

Sosial Media

Statistik Pengunjung

530539
Users Today : 809
Total Users : 498430
Views Today : 1108
Total views : 1596247
Who's Online : 5
Your IP Address : 216.73.217.113
Server Time : 2026-09-12
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In