Publiknews. Co, Samarinda – Dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai perwakilan rakyat, anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar gelar serap aspirasi masyarakat (Reses) di kecamatan Palaran, Kelurahan Rawa Makmur (19/5/2023).
Dalam kesempatan itu, Anhar mengatakan mayoritas usulan yang di sampaikan oleh masyarakat yaitu terkait kelancaran aliran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan sinkronisasi antara pematangan lahan dengan peraturan daerah yang dikeluarkan.
“Usulannya itu yang belum teraliri air PDAM Samarinda, kemudian yang kedua itu ada sinkronisasi dengan peraturan daerah kita tentang pematangan lahan karena memang disana di daerah kawasan peti kemas itu banyak yang melakukan pematangan lahan,” ungkapnya
Anhar menegaskan bahwa persoalan air ini sangat urgent lantaran menjadi kebutuhan pokok masyarakat, maka dari itu ia akan menyampaikan nantinya akan memanggil OPD terkait karena sejauh ini pihaknya belum mengetahui ijin peruntukan lingkungan terkait masalah tersebut.
Di samping itu, Anhar menambahkan yang menjadi aspirasi rakyat yaitu tentang masalah jalan yang ada di daerah pinggiran agar segera mendapatkan perhatian dan ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Kita akan sinkronkan dan kita panggil semua pihak terkait kemudian menyangkut masalah jalan lingkungan di daerah pinggiran itu yang diusulkan,” imbuhnya
Lanjut Politisi PDIP itu menegaskan, dalam hal inilah peran pemerintah terlihat untuk memenuhi hak kebutuhan dasar masyarakat salah satunya pengadaan air PDAM
“Karena PDAM disana swasta murni dan airnya cukup mahal. Tapi memang kan kewajiban pemerintah memenuhi hak kebutuhan dasar daripada masyarakat salah satunya pengadaan air,” tutupnya.(ADV Rid)