• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home DPRD SAMARINDA

Antara DPRD dan Kejari Samarinda Jalin kerjasama

Redaksi by Redaksi
Mei 29, 2022
in DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
Antara DPRD dan Kejari Samarinda Jalin kerjasama
Bagikan

 

Publik News.CO.Samarinda– Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Samarinda.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Agus Tri Sutanto mengatakan kerja sama yang termuat dalam MoU bersama Kejari itu sejatinya telah direncanakan sejak 2021 lalu, hanya saja baru terealisasi di tahun 2022 ini.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh kedua belah pihak.dengan adanya kerja sama tersebut, pihak sekretariat DPRD Samarinda bisa mendapatkan pendampingan hukum, konsultasi dalam melaksanakan pekerjaan, ujarnya.

“Jadi dalam setiap aktivitas, sekretariat DPRD hingga kalangan DPRD Samarinda bisa melakukan aktivitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha (Datun) Kejari Samarinda, Rian Pernama membenarkan terkait adanya kerjasama tersebut.

“Alhamdulillah, telah dilaksanakan penandatangan MoU antara Kejari Samarinda dengan DPRD Samarinda,” ungkapnya.

Melalui kerjasama tersebut, kedepannya Kedua belah pihak dapat melakukan konsultasi terkait masalah hukum.

“Dengan adanya MoU itu, kedepannya dapat dilakukan pendampingan hukum, pelayanan hukum serta konsultasi antar dua lembaga,” ujarnya.

Kepala Kejari Samarinda, Heru Widarmoko nota kesepakatan antara kedua belah pihak itu nantinya bisa menjadi solusi dan masukan berkaitan dengan persoalan hukum.

“Kerjasama ini juga bagian dalam solusi untuk menjawab segala problematik yang dihadapi saat ini,” tandasnya.

Penulis : ka

Post Views: 370
Previous Post

Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kalimantan Timur, Menggelar Rakerwil dan Halal Bihalal Besok.

Next Post

Komisi IV DPRD Samarinda Dukung PTM 100 Persen

Redaksi

Redaksi

Next Post
Komisi IV DPRD Samarinda Dukung PTM 100 Persen

Komisi IV DPRD Samarinda Dukung PTM 100 Persen

Statistik Pengunjung

438281
Users Today : 359
Total Users : 406172
Views Today : 1038
Total views : 1437113
Who's Online : 4
Your IP Address : 216.73.216.167
Server Time : 2026-04-16
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In