Publiknews. Co, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) membentuk tim terpadu dari berbagai instansi yang bertujuan untuk menyelesaikan persoalan oknum pengetap bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kaltim.
“TIm terpadu ini terdiri dari aparat penegak hukum, Pertamina, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM,” Kata Sapto Pramono.
Hal tersebut dikatakannya, karena keresahannya terkait antrian panjang kendaraan di SPBU di Kalimantan Timur.
Lebih lanjut dijelaskannya, Sapto. Tugas dari tim terpadu yaitu melakukan penentuan daerah yang menggunakan kartu pembelian BBM (fuel card) dan kartu itu juga berlaku bagi kendaraan yang datang ke Kaltim, baik kendaraan yang hanya melintas, tinggal sementara, atau tinggal lama.
“Tim terpadu mesti mengoptimalkan peran untuk membereskan perkara distribusi BBM melalui SPBU yang saat ini belum termonitor dengan baik,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Sapto juga kembali menegaskan aparat penegak hukum harus menertibkan para penjual kembali BBM subsidi karena dapat mengganggu distribusi BBM dan merugikan masyarakat yang berhak atas subsidi.
“Oknum-oknum itu tentu memiliki jaringan lama untuk menambah pundi-pundi penghasilan. Tapi, tindakan mereka berdampak masyarakat kesulitan mendapatkan kuota BBM di SPBU dan juga keberadaan Pertamini yang semakin banyak,” Ujarnya.
Selain itu, Politikus Partai Golkar itu mengatakan tim terpadu juga akan memperhatikan kebutuhan BBM bagi nelayan, karena mereka juga merupakan kelompok masyarakat yang berhak atas BBM bersubsidi, dan pendukung perekonomian daerah. (Adv/red)