PublikNews.co Samarinda – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Syafruddin berencana akan melakukan peninjauan langsung ke beberapa lokasi yang diduga sebagai tambang ilegal di wilayah Bumi Etam.
Legislator daerah pemilihan Balikpapan itu menegaskan, akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kebijakan dan program terkait pengelolaan pertambangan di Kaltim, juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Seperti pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan masyarakat untuk memberantas praktik-praktik ilegal itu.
“Kami meminta pihak terkait untuk memantau dan menangani persoalan itu secara serius, dan semoga kami bisa mendapatkan data yang akurat dan dapat memberikan rekomendasi yang tepat kepada pemerintah daerah setelah peninjauan langsung nanti,”ujarnya pada Rabu (3/12/2023).
Menurut Syafruddin, penanganan serius ini dilakukan karena terdapat bekas galian yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah, seperti lubang-lubang besar yang tidak ditimbun kembali. Bekas galian tambang itu mengakibatkan banjir saat musim hujan.
“Tambang ilegal ini bisa merugikan perekonomian daerah karena tidak memberikan kontribusi pajak dan royalti kepada pemerintah daerah. Padahal jika tambang itu dikelola dengan baik, pastinya mendongkrak pertumbuhan ekonomi,”
“Kita akan selalu berupaya mendorong aparat penegak hukum dan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim untuk benar-benar menuntaskan pertambangan ilegal tersebut. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat akan meningkatkan dan PAD dari sektor pertambangan juga tinggi,” tambahnya.
Harapannya, penegak hukum bersikap tegas menangani persoalan tambang ilegal agar menuntaskan persoalan itu, termasuk dampak negatif pada masyarakat sekitar dan juga pemerintah lebih aktif dan responsif memberikan bimbingan dan fasilitas kepada para penambang rakyat yang ingin beroperasi secara legal dan berwawasan lingkungan.
Penulis Nur Ainunnisa | Editor Eka Mandiri