PUBLIKNEWS. CO -SAMARINDA– Hasil kerja tim Pansus Revisi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) DPRD Kaltim menjadi kunci lahirnya kebijakan-kebijakan Kalimantan Timur di masa depan. Lantaran itu, menurut Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun, penyusunannya harus hati-hati, teliti dan presisi.
“Dalam hal ini saya minta untuk pembahasan yang dilakukan betul-betul teliti dan presisi, karena apa yang dibahas saat ini akan menentukan kebijakan pembangunan berbagai bidang di masa mendatang,” kata Samsun saat diwawancarai awak media.
Saat ini tim Pansus sedang bekerja menyusun Rancangan Perda RTRW untuk disahkan menjadi Perda yang dipakai untuk 20 tahun ke depan. Menurut Samsun, Perda RTRW itu adalah acuan semua kepala daerah untuk menentukan langkah-langkah strategis pembangunan yang akan dilakukannya.
“Kan, semua rencana pembangunan, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus berpijak pada RTRW,” kata politisi dari PDI Perjuangan itu.
Kemudian Perda RTRW biasanya juga dipakai para calon kepala daerah ketika mencalonkan diri dan berkampanye. Karena menjadi sumber informasi yang sangat vital, maka penyusunan naskah dan perumusan masalah tidak bisa terburu-buru. Perlu pemikian panjang dan berwawasan jangka panjang.
Sementara itu ketua Pansus Revisi RTRW Kaltim Baharuddin Demmu menegaskan bahwa tugas yang diberikan kepada dirinya bersama tim sudah menunjukkan kinerja yang bagus. Dari beberapa pertemuan dalam bentuk FGD (Focus Group Discusion) tim Pansus menemukan adanya data-data baru yang perlu sinkronisasi, terutama di kabupaten dan kota.
Selanjutnya Ia juga mengakui, dalam soal rencana Revisi RTRW ini pihak Pemprov Kaltim dinilai belum siap untuk membahasnya. Hal itu ia ungkapkan lantaran melihat beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh Pemprov, belum bisa dilengkapi seperti validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang seharusnya menjadi syarat penting sebelum memulai pembahasan tersebut.
Namun kata Dia menilai Pemprov belum siap, lanjut Baharuddin Demmu, tak berarti membuat tim Pansus RTRW terhambat melakukan pembahasan. Tim Pansus terus bergerak dengan berbagai kegiatan lainnya, sambil menunggu pemenuhan syarat dari Pemprov. Kegiatan itu diantaranya mengajak seluruh pemerintah kabupaten maupun kota se-Kaltim memberikan masukan peruntukan wilayah masing-masing.
“Tapi tidak apa-apa, sambil menunggu ada beberapa pekerjaan yang bisa kita kerjakan, dari pada tidak jalan sama sekali,” ungkapnya.
Baharuddin Demmu yang juga Ketua Komisi I DPRD Kaltim menegaskan agar Pemprov Kaltim dapat segera memenuhi syarat yang belum lengkap, sehingga pembahasan ke depan bakal lebih lancar dan sesuai target.
ADV,Rid.