PUBLIKNEWS. CO -SAMARINDA– Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Prov. Kaltim) yang juga anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kesenian Salehuddin, sampaikan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Prov. Kaltim menjadi Ranperda Kemajuan Kebudayaan berdasarkan konsultasi dengan Kementrian Kebudayaan RI.
Perubahan Ranperda Kesenian menjadi Ranperda Kebudayaan kini telah dalam.lroses pembahasan yang terus di lakukan. Pasalnya, perubahan tersebut membuat waktu pembahasan harus di tambah sebanyak satu bulan kedepan.
“Memang dari awal konsen, kami lebih fokus ke kesenian, sebenarnya karena kita melihat memang di Kaltim ini support regulasi Untuk mensupport beberapa kegiatan aktivitas kelompok senian itu memang kurang maksimal ya makanya kita berupaya dari inisiatif DPRD itu untuk mendorong itu,” ucapnya.
Berdasarkan dari hasil konsultasi pansus dengan Kemwntrian Kebudayaan, kesenian menjadi salah satu item did alam ke udayaan yang mencakup 10 item.
“Tapi ternyata dari beberapa hasil konsultasi teman-teman Pansus ke Kementerian Kebudayaan, memang dari sisi regulasi kesenian hanya salah satu item kebudayaan, artinya kalau kita bicara budaya baik benda maupun non benda kesenian itu bagian dari itu,” katanya.
Maka dari itu, perubahan tersebut merupakan landasan untjk mencakup pada 10 item kebudayaan yang ada.
“Sehingga kembali lagi, diperpanjang proses itu karena kita akan merubah judul,” lanjutnya.
“Yang kemarin judulnya adalah Perda Kesenian Daerah, sekarang menjadi Kemajuan Kebudayaan. Karena mengikuti yang di nasional,” sambungnya.
Walaupun perubahannya mencakup pada pembahasan yang lebih luas, namun fokus Ranperda tersebut lebih kepada Kesenian saja. Hal tersebut juga di katakannya berdasarkan apa yang di sampaikan oleh Ketua Pansus Sarkowy V. Zahry.
“Tetapi apa yang disampaikan oleh Pak Sarkowi tadi, kita akan lebih fokusnya ke Kesenian juga,” ungkapnya.
Pada dasarnya, ia sepakat jika di rubah fokus pembahasannya adalah Kebudayaan. Namun, yang mesti harus di garisbawahi adalah kesenian yang merupakan entitas dari sebuah kebudayaan.
“Sebetulnya setuju aja, tapi memang strukturnya lebih kepada keseniannya. Momenklatur yang mengembangkan dan menghidupi kembali entitas kebudayaan itu,” ujarnya.
Untuk itu, pembahasan Ranperda tersebut harus berubah sesuai dengan arahan dari Kementrian Kebudayan.
“Karena sudah berapa kali kita konsultasi memang harus seperti itu, karena Undang-Undang dulu, baru kita kerjakan aturan di bawahnya,” ujarnya lagi.
Dengan penambahan waktu selama satu bulan, ia optimis jika Ranperda Kemajuan Kebudayaan tersebut akan selesai tepat waktu.
“Insyaallah sebulan lagi selesai,” pungkasnya.
Penulis : Zul