PublikNews.co Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, memberikan tanggapannya terkait status tersangka yang diumumkan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Demmu menyatakan bahwa reaksi masyarakat terhadap berita ini membuat kepercayaan publik terhadap lembaga anti-korupsi menjadi kurang.
“Ya kan teman-teman sudah pada tau toh, ini kan proses hukum. Yang namanya proses hukum apapun hasilnya kita harus hormati, begitu,” ujarnya pada Kamis (23/11/2023).
Dia menekankan pentingnya menghormati proses hukum dan memahami bahwa setiap individu, termasuk Ketua KPK, berada dalam ranah hukum.
“Kalau disuruh menanggapi, yang pasti biarkan proses hukum, kita sama-sama lihat nih. Teman-teman wartawan juga lihat prosesnya nanti itu, kalau tanggapan saya Ketua KPK menjadi tersangka, saya kira kan pasti alat bukti yang ditemukan oleh penyidik (Polda Metrojaya) pasti juga sudah mumpuni,”tambahnya.
Saat ditanya mengenai fakta bahwa Ketua KPK adalah seorang penegak hukum dan pemimpin lembaga anti-korupsi, Demmu mengakui bahwa manusia tidaklah sempurna.
“Ya namanya juga manusia kan, manusia itu tidak ada yang sempurna. Mungkin lagi khilaf itu ketuanya,” tutupnya
Pernyataan Baharuddin Demmu dalam menanggapi menekankan pentingnya menghormati proses hukum, sambil mengakui bahwa kesalahan dapat terjadi pada siapapun, termasuk pejabat tinggi seperti Ketua KPK.
Penulis Nur Ainunnisa | Editor Eka Mandiri