PublikNews.co Samarinda – Rapat Paripurna ke-42 di gelar DPRD Kaltim. Reza Pahlevi, Anggota Komisi IV DPRD, agenda hari ini terkait pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang fasilitas pengembangan pondok pesantren.
“Pemerintah selama ini kurang memperhatikan banyaknya pesantren yang belum memahami cara mendapatkan bantuan hibah atau bansos dari pemerintah provinsi. Dengan pengesahan Perda ini, kami berharap pemerintah dapat memberikan dukungan yang lebih baik kepada pondok pesantren,” ujarnya pada Kamis (23/11/2023).
Perda tersebut tidak hanya mengatur bantuan keuangan, tetapi juga fokus pada pengelolaan pengembangan pondok pesantren.
“Kami ingin melihat peningkatan dalam kegiatan santri di dalam, termasuk pemberian beasiswa kepada santri yang selama ini belum mendapatkannya,” tambahnya.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian khusus adalah kondisi santri yang bersekolah di luar daerah maupun luar negeri.
“Kami mendapati masih banyak santri yang belajar di luar, contohnya di Mesir atau Yaman, namun belum ada asrama untuk mereka. Oleh karena itu, kami mengharapkan segera dibangun asrama yang memadai dan perhatian terhadap santri yang membutuhkan beasiswa,” sambung Resa Pahlevi.
Dalam konteks pembangunan kota Samarinda, Pahlevi menyoroti pembenahan yang telah dilakukan di bawah kepemimpinan Pak Andi Harun.
“Pembenahan infrastruktur dan pengendalian banjir telah mencatat kesuksesan di bawah kepemimpinan Pak Andi Harun. Kami optimis bahwa pembenahan ini akan terus berlanjut, mengingat visi kepemimpinan yang telah terbukti,” tutupnya.
Harapannya, Pengesahan Perda ini diharapkan menjadi tonggak penting untuk meningkatkan perhatian dan dukungan pemerintah terhadap pondok pesantren serta melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan di kota Samarinda.
Penulis Nur Ainunnisa | Editor Eka Mandiri