PublikNews.co Samarinda – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Baharuddin Muin menyampaikan keluhannya terhadap Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim terkait tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan di IKN (Ibu Kota Nusantara). Karena sebagai Anggota DPRD Provinsi Kaltim dan juga daerah pemilihan (Dapil) PPU (Penajam Paser Utara) tidak pernah mendapat undangan ketika ada giat atau kunjungan ke IKN.
“Selama hampir tiga tahun pembangunan IKN, kami dapil PPU juga ingin tahu perkembangan nya seperti apa di dalam,” katanya, Senin (27/11/2023).
Ia menyampaikan, ini menjadi salah satu pertanyaan dari masyarakat ketika dia turun menyerap aspirasi dan warga PPU bertanya apa saja kegiatan di IKN.
“Maksud kami, ketika ada kegiatan atau pertemuan dengan pemerintah pusat, Seharusnya Pj Gubernur melibatkan anggota DPRD Provinsi Kaltim sesuai tupoksinya, Khususnya dapil PPU, karena selama pembangunan IKN dan ketika ada kunjungan pejabat dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dirinya tidak pernah dilibatkan dan tidak terlibat diskusi,”
“Minimal kami diundang untuk mendengarkan, sehingga kami dapil PPU bisa menjawab pertanyaan masyarakat ketika ada yang bertanya perkembangan IKN,”tambahnya
Tupoksinya sebagai Wakil Ketua Komisi II bisa berdiskusi dalam kapasitasnya untuk masalah UMKM, serta yang melibatkan OPD sesuai bidangnya, atau ada diskusi dengan pemerintah pusat dan sesuai dengan Tupoksi Komisi II.
“Kami tidak meminta untuk terus diundang dalam kegiatan di IKN, tetapi bukan kami ingin terlibat tetapi minimal tahu ketika ada kegiatan di sana,”
Penulis Nur Ainunnisa | Editor Eka Mandiri