PublikNews.co Samarinda – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Mimi Meriami Br Pane, memberikan tanggapan terkait proyek pengerjaan DAS (Daerah Aliran Sungai) Ampal yang merupakan proyek multiyears senilai Rp 136 miliar, ternyata pekerjaannya baru 0,9 persen. Sedangkan akhir tahun sampai Desember mestinya 32 persen.
“Saya turut prihatin ya,proyek yang diorientasikan untuk penanggulangan banjir di kawasan aliran Sungai Ampal mulai dari Kampung Timur, MT Haryono, Beller dan Kampung Damai ternyata masih jauh dari kata rampung dan proyek itu dibiayai oleh APBD kota balikpapan, dan memang kewenangan dari pemerintah kota balikpapan,” ujarnya, Senin (27/11/2023).
Ia mengatakan, agar proyek tersebut cepat selesai, karena sudah sangat banyak mengorbankan masyarakat sekitar, terutama yang di sekitar areal proyek. Ini pelajaran bahwa seharusnya proyek pemerintah untuk memajukan kota dan mensejahterakan masyarakat bukan malah yang jadi korbannya masyarakat, dari segi perekonomian masyarakat pasti sangat berdampak.
“Masyarakat yang memiliki usaha seperti warung makan yang harus tutup, seharusnya ini juga dipikirkan oleh kontraktor, dan pada saat persetujuan kontrak kerja itu disepakati berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam pengerjaan proyek, dan jika terjadi hal-hal yang berlarut-larut seperti sekarang ini seharusnya ada kompensasi dari kontraktor seperti uang diberikan kepada pelaku usaha yang terdampak akibat proyek tersebut,”
“Ini juga seharusnya menjadi perhatian pemerintah, jangan sampai proyek pemerintah lalu kemudian merugikan masyarakat. Masyarakat tentu mendukung program pembangunan pemerintah kota balikpapan tetapi tentu ada batas waktu yang disepakati dan tidak berlarut-larut,”tambahnya.
Harapannya, proyek DAS Ampal segera di rampungkan, dan seharusnya ada sanksi sehingga kontraktornya tidak terkesan main-main dalam pengerjaan proyek ini.
Penulis Nur Ainunnisa | Editor Eka Mandiri