Ket foto: Agusriansyah Ridwan – Anggota DPRD Kalimantan Timur
Publiknews.co Samarinda – Pemprov Kaltim mulai menyalurkan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa pada 13 November 2025, dengan alokasi Rp44,5 miliar untuk PTN.
Namun, proses verifikasi PTS masih tertunda sehingga memicu sorotan DPRD.
“Masih ada sekitar sepuluh PTS yang rekeningnya belum aktif sehingga pencairan tidak dapat dilakukan,” ujar Agusriansyah Ridwan, Selasa (18/11/2025).
Ia meminta kampus yang sudah lengkap administrasinya segera menerima pencairan.
“Yang sudah memenuhi syarat harus segera disalurkan, jangan menunggu yang bermasalah,” katanya.
Agusriansyah juga menyoroti pentingnya kejelasan regulasi.
“Program ini bukan Gratispol, tetapi skema bantuan keuangan pengganti UKT yang memiliki dasar hukum berbeda,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa Komisi IV telah mengawal program ini sejak perencanaan RPJMD hingga penyusunan anggaran Rp96 miliar.
Menurutnya, aturan pelaksanaan bantuan perguruan tinggi harus diperkuat agar tidak membingungkan dalam penyusunan APBD.
(Adv/DPRDKaltim/Ca)







Users Today : 433
Total Users : 409429
Views Today : 841
Total views : 1442900
Who's Online : 8