PUBLIK NEWS.SAMARINDA– Badan Musyawarah (Banmus) DPRD bersama Pemkot Samarinda akan menggelar rapat paripurna terkait dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Kamis (17/11/2022) besok.
Rapat paripurna tersebut bakal digelar di lantai 2 Gedung DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat.
Wakil ketua DPRD Kota Samarinda, Rusdi menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut nantinya akan membahas terkait beberapa usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari DPRD dan Pemkot Samarinda.
Dari usulan tersebut, kata dia, sebanyak 17 usulan Raperda DPRD dan ada enam usulan Raperda dari Pemkot Samarinda.
Jadi besok itu DPRD akan melaksanakan rapat paripurna dan membahas beberapa Raperda. Ada 17 raperda inisiatif DPRD kemudian ada enam Raperda inisiatif Pemkot,” kata Rusdi kepada awak media, Rabu (16/11/2022).
Rusdi menilai, puluhan usulan Raperda tersebut sangat penting, karena itu ia menginginkan agar setelah semuanya disahkan menjadi Perda, nantinya dapat diterapkan secara maksimal pada 2023 mendatang.
“Kami upayakan agar semua Raperda ini bisa diparipurnakan dan disahkan, karena mengingat semuanya ini sangat penting bagi masyarakat Samarinda,” terangnya.(ADV)