• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Ketua Komisi lV Puji Imbau Masyarakat Hati-hati Mengkonsumsi Obat Sirup

Redaksi by Redaksi
November 16, 2022
in Advetorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
Ketua Komisi lV Puji Imbau Masyarakat Hati-hati Mengkonsumsi Obat Sirup
Bagikan

 

PUBLIK NEWS.CO.SAMARINDA-Sri Puji Astuti mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih dan mengkonsumsi obat sirup.

Imbauan ini setelah terjadi pencabutan izin 69 jenis sirup obat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Diketahui, kabar pencabutan izin 69 jenis sirup obat tersebut menggegerkan masyarakat Indonesia, terlebih masyarakat yang telah mencoba mengkonsumsi obat tersebut.

Sirup obat tersebut diketahui milik tiga perusahaan farmasi di Indonesia yakni PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma.

Pencabutan tersebut setelah BPOM melakukan investigasi dan menunjukkan bahwa ketiga industri farmasi itu memproduksi obat sirup mengandung cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas.

Terkait temuan itu, Sri Puji Astuti meminta Pemerintah untuk mengawasi betul peredaran sirup obat tersebut, sehingga tidak meresahkan masyarakat.

“Jadi dengan adanya 69 jenis obat yang sudah dicabut BPOM ini, tentu harus diikuti dengan pengawasan. Kemudian harus dilaporkan oleh BPOM dan ditunjang regulasi dari pusat,” ucap Puji, Rabu (16/11/2022).

Puji juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih obat, sehingga tidak menimbulkan masalah kesehatan.

“Puji sangat berharap masyarakat selaku pengguna harus paham, jangan sampai asal-asalan mengkonsumsi obat dan jenisnya. Jangan sembarang membeli obat,” serunya.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak mengkonsumsi obat melebihi kapasitas atau dosis yang ada, termasuk memperhatikan masa pemberlakuannya.

“Harus ada indikasi dan sesuai dengan anjuran dokter. Tidak sembarangan beli obat di warung atau di manapun. Kita harapkan juga pengawasan dari pemerintahan perlu ditingkatkan,” Pungkasnya.(Adv)

Post Views: 278
Previous Post

Besok, DPRD Bersama Pemkot Samarinda Gelar Rapat Paripurna Bahas 23 Propemperda

Next Post

STS Ilegal Di Sungai Mahakam, Udin Segera Tindak Lanjut

Redaksi

Redaksi

Next Post
STS Ilegal Di Sungai Mahakam, Udin Segera Tindak Lanjut

STS Ilegal Di Sungai Mahakam, Udin Segera Tindak Lanjut

Statistik Pengunjung

448962
Users Today : 319
Total Users : 416853
Views Today : 461
Total views : 1459378
Who's Online : 29
Your IP Address : 216.73.216.33
Server Time : 2026-05-01
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In