PUBLIKNEWS- CO.KUKAR.Bupati Kukar Edi Damansyah melantiik pejabat adminitrator, pengawas dan fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Jumlah pejabat yang dikukuhkan sebanyak 32 pegawai, yang dilaksanakan diruang serba guna kantor Bupati, Kamis (21/3/2024).
Pengukuhan pejabat pemkab Kukar tersebut sebagai tindak lanjut perubahan nomenklatur perangkat daerah sesuai dengan Perda nomo 3 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2026 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Edi Damansyah mengatakan bahwa adanya perubahan struktur organisasi dan nomenklatur jabatan, sehingga perlu untuk dilakukan pelantikan dan pengisian jabatan struktur dan fungsional, untuk memberikan pelayanan ke masyarakat.
“Mutasi pejabat merupakan hak biasa, dengan bertambahnya pengalaman, maka saya harapkan meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi,” katanya.
Edi Damansyah berharap kepada seluruh pejabat yang dilantik, untuk menunjukan kemampuan dan kinerja terbaiknya.
“Dari jumlah 32 pejabat yang dilantik, ada penyegaran ada pergeseran. Saya berharap untuk bekerja secara iklas, tuntas serta memberi manfaat untuk rakyat,” ujarnya.
Edi Damansyah juga berpesan, kepada pejabat yang baru saja dilantik, untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan baik.
“Pejabat Struktural dan Fungsional di seluruh Perangkat Daerah agar lakukan koordinasi dengan baik dan tidak bekerja sendiri-sendiri , teruslah bangun sinergitas dengan seluruh pihak, untuk percepatan dan capain kinerja yang baik,” tandasnya.(adv)