Foto: Tajau-tajau yang ditemukan di Situs Gunung Selendang, Sangasang
Publiknews.co, Kutai Kartanegara – Menetapkan sebuah situs atau bangunan sebagai cagar budaya ternyata bukan perkara cepat. Proses ini membutuhkan ketelitian dan kerja sama berbagai pihak agar hasilnya benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
Di Kutai Kartanegara (Kukar), tim ahli yang menangani bidang kebudayaan membutuhkan waktu sekitar satu bulan penuh untuk memastikan sebuah objek layak atau tidak mendapat status cagar budaya. Waktu tersebut dianggap ideal untuk melakukan kajian secara menyeluruh.
Pamong Budaya Ahli Muda Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman Disdikbud Kukar, M. Saidar, menjelaskan bahwa penetapan cagar budaya tidak bisa dilakukan terburu-buru. Menurutnya, setiap tahapan harus dilalui secara teliti agar tidak ada yang terlewat.
Tahap awal dimulai dengan penyusunan deskripsi lengkap mengenai objek yang diteliti. Setelah itu, tim ahli melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk melihat kondisi nyata dari situs atau bangunan yang diduga memiliki nilai sejarah.
Proses penelitian tidak berhenti di situ. Tim juga harus mengumpulkan bukti-bukti pendukung, baik berupa dokumen, catatan sejarah, maupun jejak arkeologis lain yang dapat memperkuat argumentasi bahwa objek tersebut layak ditetapkan sebagai cagar budaya.
“Kadang dalam satu kali penelitian ditemukan lebih dari satu objek. Semua tetap harus dikaji satu per satu. Jadi memang butuh waktu, rata-rata sebulan,” ungkap Saidar saat ditemui di ruang kerjanya, pada Kamis (4/9/2025).
Selain mengandalkan data tertulis, tim ahli juga menggali informasi dari masyarakat sekitar. Wawancara dengan warga menjadi bagian penting untuk mengetahui sejauh mana keterikatan sosial dan budaya terhadap objek tersebut.
“Dari masyarakat kita bisa tahu apakah situs itu punya nilai sejarah atau sosial yang kuat. Jadi bukan hanya soal bangunannya, tapi juga keterkaitannya dengan kehidupan warga,” tandas Saidar. (Adv/Nr)







Users Today : 255
Total Users : 491348
Views Today : 556
Total views : 1583797
Who's Online : 2