• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home DPRD KALTIM

Cerahkan Masyarakat soal Hukum, Saefuddin Zuhri Terus Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum

Redaksi by Redaksi
Desember 9, 2021
in DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
Cerahkan Masyarakat soal Hukum, Saefuddin Zuhri Terus Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum
Bagikan

 

PUBLIK NEWS.CO, Samarinda – Dalam rangka menciptakan masyarakat sadar akan hak-hak hukum yang dimilikinya, Anggota DPRD Kaltim, H Saefuddin Zuhri menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Kabupaten Paser, Kecamatan Long Kali, pada Minggu (5/12/2021) lalu.

Kegiatan tersebut turut melibatkan narasumber,Ahmad Rafii, SH, selaku Anggota DPRD  Kabupaten Paser dari Fraksi Nasdem dan Praktisi Hukum Ari Nugroho, SH.

Kegiatan tersebut berlangsung hikmad dengan antusias masyarakat yang hadir cukup tingggi.

Dalam kesempatan itu, Saefuddin memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bantuan hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, adalah bentuk tanggung jawab negara kepada rakyatnya untuk menjamin kepastian hukum serta melindungi dan memastikan hak-hak masyarakat untuk dapat memperoleh bantuan hukum.

Kepada masyarakat yang hadir, Saefuddin menjelaskan bahwa, selama ini ketimpangan hukum disebabkan oleh ketidaktahuan hukum oleh masyarakat hingga finansial menjadi ukuran.

Oleh sebabnya, melalui Sosper tersebut, dirinya meminta kepada masyarakat tidak cenderung pasrah ketika diperhadapkan dengan persoalan hukum.

Lanjut Saefuddin menjelaskan, pasalnya, dalam sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum tersebut, memuat adanya hak-hak setiap orang untuk memperoleh bantuan hukum tak terkecuali.

Sehingga demikian, Politisi Daerah Pemilihan Samarinda ini berharap, melalui sosialisasi tersebut, masyarakat Kalimantan Timur pada umumnya dapat tercerahkan soal hak-hak hukum yang dimiliki masyarakat, khususnya yang tak memiliki finansial yang cukup ketika tersandung persoalan hukum.

Penulis  : syaef

Editor.   :  Redaksi

Post Views: 550
Previous Post

Pemerintah Pusat Batal Berlakukan PPKM LEVEL 3 DI Libur Natal Dan Tahun Baru

Next Post

Survey CISA: Ganjar, AHY, Anies tiga teratas pilpres 2024

Redaksi

Redaksi

Next Post
Survey CISA: Ganjar, AHY, Anies tiga teratas pilpres 2024

Survey CISA: Ganjar, AHY, Anies tiga teratas pilpres 2024

Statistik Pengunjung

437949
Users Today : 27
Total Users : 405840
Views Today : 70
Total views : 1436145
Who's Online : 8
Your IP Address : 216.73.216.167
Server Time : 2026-04-16
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In