• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pemerintah Pusat Batal Berlakukan PPKM LEVEL 3 DI Libur Natal Dan Tahun Baru

Redaksi by Redaksi
Desember 8, 2021
in Kaltim, Uncategorized
0 0
0
Pemerintah Pusat Batal Berlakukan PPKM LEVEL 3 DI Libur Natal Dan Tahun Baru
Bagikan

 

PUBLIK NEWS.CO –SAMARINDA- Pemerintah Pusat batalkan pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) level 3, jelang natal dan tahun baru di seluruh wilayah Indonesia.

Pembatalan tersebut di sampaikan oleh Mentri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan persnya kemarin. Selasa, (7/12/21). Ia mengatakan, jika penerapan PPKM terebut mengikuti assessment situasi pandemic sesuai dengan yang berlaku saat ini.
“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” ungkap Luhut.

Menurutnya, keputusan tersebut di dasari atas berbaikan yang signifikan dalam penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia. Saat ini tercatat kasus terkonfirmasi Covid-19 harian, telah stabil di bawah angka 400 kasus. Dan kasus aktif dan jumlah yang dirawat di RS menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang.

Saat ini berdasarkan assessment per 4 Desember, jumlah Kabupaten/Kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 Persen dari total Kabupaten/Kota di Jawa-Bali atau hanya 12 Kabupaten/Kota saja. Tren perubahan yang menurun ini, membuat pertimbangan yang mendasar dalam penerapan kebijakan tersebut. Karena perbaikan penanganan Pandemi Covid-19.

Hal lain yang menjadi pertimbangan ialah, capaian vaksinasi pertama yang telah melebihi 70% di Jawa-Bali dan dosis kedua yang mendekati 56%. Dan vaksinasi bagi lansia telah berada di angka 64% dan 42 persen di Jawa-Bali untuk dosis 1 dan 2.
“Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali,” tegasnya.

Walau demikian, semua pihak tetap harus meningkatkan kewaspadaan terutama, dalam hal dapat memunculkan varian baruOmicron yang telah terkonfirmasi di beberapa Negara.
“Penyebaran Varian Omicron di berbagai negara dunia terindikasi lebih cepat dan meningkatkan kemungkinan terinfeksi. Namun temuan awal dari Afrika Selatan menunjukkan tingkat keparahan dan tingkat kematian akibat varian Omicron relatif terkendali, meski masih butuh waktu dan tambahan data untuk mendapatkan informasi yang lebih valid,” ungkapnya.

Di sisi lain, WaliKota Samarinda Andi harun, pun merespon keputusan dari pemerintah pusat tersebut. Ia mengatakan jika Kota Samarinda masuk dalam PPKM level 1. Hal tersebut berdasarkan InMendagri Nomor 65 tahun 2021.
Andi Harun pun menegaskan untuk tetap mengantisipasi menjelang hari besar di akhir tahun 2021 tersebut. Pasalnya, ia tak ingin terjadi lonjakan di Kota samarinda yang telah berada di level 1 tersebut.

“Kita harus tetap menguatkan protokol kesehatan sebab perlu disadari Covid-19 masih ada di sekeliling kita,” ucapnya.

Sebagai orang nomor satu di Samarinda, tentunya menghadapi hal ini, ia akan mempersiapkan sejak dini, terkait pengaturan yang akan di berlakukan di Samarinda menjelang hari besar Natal dan tahun baru tersebut.

Dalam waktu dkat ia akan mengumpulkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas persiapan nataru tersebut.
“Karena penting untuk menjaga situasi kewaspadaan walaupun secara nasional level 3 dibatalkan,” tuturnya.

Ia tegaskan memasuki dua hari besar yang berpotensi mengakibatkan kerumunan, Pemkot akan melakukan pengetatan tetapi menghormati agar perayaan Nataru dapat berjalan secara khidmat.

Reporter : abi/zul.

Post Views: 516
Previous Post

Soal Sertifikasi Pendidikan, Puji Akan Bicarakan Dengan Ketua DPRD Samarinda Dan Walikota Samarinda

Next Post

Cerahkan Masyarakat soal Hukum, Saefuddin Zuhri Terus Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum

Redaksi

Redaksi

Next Post
Cerahkan Masyarakat soal Hukum, Saefuddin Zuhri Terus Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum

Cerahkan Masyarakat soal Hukum, Saefuddin Zuhri Terus Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum

Statistik Pengunjung

437947
Users Today : 25
Total Users : 405838
Views Today : 50
Total views : 1436125
Who's Online : 10
Your IP Address : 216.73.216.167
Server Time : 2026-04-16
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In