Publiknews. Co –Samarinda– Muhammad Udin pinta seluruh perusahaan di Prov. Kaltim untuk realisasikan dana Corporate Social Resposibility (CSR) dan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) lebih maksimal lagi di tahun 2023.
Sebagai Wakil Ketua Panitia Khusus (pansus) Investigasi Pertambangan (IP), Muhammad Udin mengatakan jika PPM dan CSR adalah bentuk kewajiban yang dilakukan oleh seluruh perusahaan yang ada.
“Pansus IP memiliki banyak hal yang harus diperbaiki di 2023 ini, termasuk investigasi CSR dan reklamasi pasca tambang,” katanya.
Selain itu, reklamasi pasca aktivitas perusahaan, wajib dilakukan oleh setiap perusahaan yang ada di kaltim. Sebab itu telah sesuai dengan hasil laporan Kementerian ESDM dan susunan RKAB setiap tahunnya.
Untuk itu, ia menekankan agar perusahaan pertambangan wajib untuk dapat memenuhi PPM sebelum melaksanakan proses pertambangan di wilayah Kaltim.
“Mereka wajib dan harus penuhi itu dululah. Kalau dari Pansus IP berharap penyaluran PPM dan CSR nantinya dapat terealisasi sesuai dengan jumlah produksi hasil pertambangan,” tandasnya.
(Rid/adv/DPRD Kaltim)