Publiknews. Co, Samarinda – Anggota DPRD Samarinda dalam rangka menyebarluaskan Raperda inisiasi DPRD kepada masyarakat kota Samarinda. Sekertaris komisi IV DRPD Samarinda, Deni Anwar Hakim turut turun kepada masyarakat dengan melakukan Sosper tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, dilaksanakan di Aula Kecamatan Samarinda Ilir, Jalan Marsda A Saleh, Jumat (24/2/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Deni nama sapaanya menjelaskan, Komisi IV mempunyai tugas untuk mewujudkan ketahanan keluarga di Kota Samarinda. Hal tersebut direncanakan di tahun ini sampai 6 bulan ke depan adalah
“Ini kita ajarkan kepada anak dan keluarga kita agar terwujud ketahanan keluarga yang maksimal dan optimal, jika berhasil maka lingkungan kita dan masyarakat Kota Samarinda akan juga melaksanakan ketahanan keluarga ini,” ucapnya.
Dikatakannya bahwa, dalam Raperda ini bertujuan agar masyarakat dapat saling berkolaborasi dengan pemerintah bersama- sama dalam menjaga keutuhan dan ketahanan keluarga yang ada di Samarinda.
“Kita ketahui mengenai ketahanan keluarga ini bisa dimulai dari keluarga kecil, dan inilah nantinya perwujudan dalam ketahanan keluarga ini tadi,” ujarnya.
Sehingga, Deni berharap dengan dilakukan Sosper ini, masyarakat juga bisa mengusulkan usulan dan masukan nya kedalam Raperda, agar nanti pihaknya bisa menyesuaikan dan mengesahkan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.
“kita harapkan raperda ini selesai kita laksanakan dan di tetapkan melalui tahapan tahapan yang sesuai pembuat perda, supaya ini menjadi landasan hukum masyarakat kota Samarinda agar mejaga ketahanan keluarga mereka,” harapnya.
Senada dengan penyampaian Deni, Ayunda Ramadhani sebgainarasum dan juga sebgai Dosen Posikogi Universitas Mulawarman (Unmul) menjelaskan bahwa Raperda ini dinilai sangat penting lantaran, Ia mengatakan Samarinda sudah ada 136 kasus kekerasaan dalam rumah tangga di Samarinda tahun 2022. Namun, memasuki awal tahun 2023 ini bertambah menjadi 36 kasus.
“Ketahanan keluarga dipengaruhi oleh kesehatan anggota keluarga, baik fisik maupun mental. Anggota keluarga yang sehat mampu untuk mendukung atau membantu keluarga saat menghadapi masalah,” ujarnya.
Lanjutnya. Perilaku kekerasan tersebut dapat memiliki dampak dan lemahnya ketahanan keluarga ialah akan terjadinya perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, nikah usia dini, pegaulan bebas dan lain sebagainya.
“Inilah pentingnya ketahanan keluarga untuk menghentikan angka permasalahan kelurga dan akan terwujudnya keluarga harmonis dan sejahtera,”pungkasnya. (Adv)