PUBLIKNEWS.CO.SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menggelar hearing bersama Dinas Kesehatan Kota Samarinda mengenai Kebijakan Pemerintah Kota Samarinda dalam Mengantisipasi Kasus Penyakit Gagal Ginjal yang terjadi pada anak.
Deny Hakim Anwar meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda mengenai hasil laporan lapangan yang telah dilakukan bersama pemerintah kota Samarinda.
“Rabu 26 Oktober kemarin mereka telah melakukan sidak bersama wali kota Samarinda, jadi kami hanya meminta hasil dari sidak terhadap apotek yang masih saja menjual obat sirup padahal dilarang oleh Kemenkes,” ujar Anggota Komisi IV itu, Jum’at, (28/10/2022).
Terlepas dari itu, Deny mengharapkan monitoring evaluasi Dinkes lebih ditingkatkan lagi. Sebab, jangan sampai gagal ginjal telah timbul di Samarinda barulah akan melakukan monitoring.
“Setidaknya ada upaya awal yang dilakukan sebelum terlambat, jangan tunggu korban yang muncul sehingga akan memicu kepanikan ditengah masyarakat,” bebernya.
Lebih lanjut, Komisi IV DPRD Samarinda akan melakukan koordinasi kepada Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) Samarinda untuk memastikan segala bentuk izin produk obat yang dikeluarkan harus betul-betul diawasi.
“Kita akan terus bersinergi bersama Dinkes dan Ikatan Dokter Anak, karena bagaimanapun perlu ada edukasi yang diberikan kepada seluruh orang tua agar tidak panik,” tandasnya.
“Belajar dari Covid-19, kepanikan dapat menurunkan imunitas manusia, apalagi menyangkut soal anak pasti orang tua akan panik luar biasa,” tambahannya.
Harapnya, sebagai wakil rakyat khususnya komisi IV DPRD Samarinda akan terus memantau perkembangan Gejala tersebut agar kejadian ini tidak menyebar di wilayah Samarinda.