PUBLIKNEWS.CO.Samarinda – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda. Rapat membahas langkah antisipasi penyakit gagal ginjal akut misterius yang menyerang anak
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deny Hakim Anwar meminta kepada Dinkes Samarinda untuk memaparkan hasil dari inspeksi mendadak (sidak) yang belum lama ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Samarinda.
“Pada 26 Oktober kemarin, Pak Wali Kota melakukan sidak. Jadi kami hanya meminta hasil dari sidak terhadap apotek yang masih saja menjual obat sirup padahal dilarang oleh Kemenkes,” terang Deny, Jumat (28/10/2022).
Ia meminta, Dinkes Samarinda agar lebih meningkatkan kembali monitoring dan evaluasi di lapangan. Musabab, ia tak ingin kasus gagal ginjal akut pada anak terjadi di Kota Tepian.
“Setidaknya ada upaya awal yang dilakukan sebelum terlambat, jangan tunggu korban yang muncul sehingga akan memicu kepanikan di tengah masyarakat,” jelasnya.
Komisi IV DPRD Samarinda, sebutnya, juga akan berkoordinasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi izin produk obat yang dikeluarkan.
“Kita akan terus bersinergi bersama Dinkes dan Ikatan Dokter Anak (IDA). Sebab, bagaimanapun perlu ada edukasi yang diberikan kepada seluruh orang tua agar tidak panik,” jelasnya.
“Belajar dari Covid-19, kepanikan dapat menurunkan imunitas manusia, apalagi menyangkut soal anak. Pasti orang tua akan panik luar biasa,” pungkasnya.(Adv)