Foto: Musrenbangdes Jonggon (dok.publiknews)
Publiknews.co, Kutai Kartanegara – Pemerintah Desa Jonggon melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sebagai bagian dari penetapan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Jonggon pada Jumat (3/10/2025).
Musrenbangdes tersebut melibatkan unsur pemerintah Kabupaten, desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa.
Kepala Desa Jonggon, Jumari, menyampaikan bahwa RKPDES Tahun 2026 akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, sekaligus menjadi dasar dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Kami berkomitmen agar setiap program yang tertuang benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, khususnya peningkatan kualitas pelayanan dasar, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi,” ucapnya.
Ia mengungkapkan bahwa, Musrenbangdes merupakan wadah partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa secara terencana, terukur, dan sesuai prioritas kebutuhan warga.
Proses musyawarah berjalan dengan suasana partisipatif, di mana seluruh peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan usulan dan masukan.
Dari hasil pembahasan, beberapa prioritas yang disepakati meliputi peningkatan sarana prasarana jalan desa, penguatan sektor pertanian, serta program pemberdayaan pemuda dan perempuan.
Dengan ditetapkannya dokumen RKPDES 2026, Pemerintah Desa Jonggon berharap pembangunan desa dapat berjalan lebih terarah, berkesinambungan, dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
“Kita berkomitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan,” tutup Jumari. (Adv/Nr)






Users Today : 151
Total Users : 488892
Views Today : 482
Total views : 1579082
Who's Online : 1