PUBLIKNEWS.Co.KUKAR. Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (RPK) resmi dilantik Bupati Edi Damansyah, di aula RPK, Jumat (22/3/2024) siang.
Anggota dewan pengawas yang dilantik tersebut adalah Dewi Ariani dari unsur pemerintah, Bambang Irawan dari penyiaran dan Ibramsyah dari unsur masyarakat.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut Plt Kepala Diskominfo Kukar, Kepala BLHD Kukar, dan sejumlah kepala OPD lainnya dilingkungan Pemkab Kukar.
Edi Damansyah dalam kesempatan itu berharap dengan dilantiknya dewan pengawas penyiaran pengelolaan penyiaran RPK kedepan akan lebih baik lagi.
“Dengan adanya pengawas tantangan yang dihadapi sekarang bisa teratasi.”katanya.
Dewan pengawas harus bisa bekerja secara maksimal. Sebagai pengawas harus bisa menjalankan pengawasan bukan hanya sekedar fungsi kontrol saja.
“Dan harus bisa memberikan dorongan, pengembangan inovasi dan kreativitasnya itu.”katanya.
Edi menyebut bahwa penyiaran publik radio sangat besar tantangannya. Semisal generasi Z, milineal dewasa ini tidak ada yang mau mendengarkan atau memutar radio, karena semua sudah digitalisasi dan bisa diakses melalui android.
Program yang dirancang harus melalui survey kebawah atau ke masyarakat, sehingga penyusunan program penyiaran harus bersesuaian dengan kondisi dilapangan.”Harus banyak banyak dialog dengan masyarakat, karena komunitas di Kukar sangat aktif,” terangnya.
Ia berharap kepada dewan pengawas bisa mengawasi RPK dan memberikan informasi edukasi ke masyarakat, para generasi muda Kutai Kartanegara.(adv)