PUBLIK NEWS.CO, SAMARINDA – Sejak beberapa hari terakhir, sebagian Kota Samarinda diselimuti kabut asap tebal, sebagai akibat dari kebakaran di tempat pembuangan akhir (TPA) Bukit Pinang, Jalan P Suryanata, Samarinda pada Jumat silam.
Walaupun titik api besar sudah berhasil dipadamkan, namun titik api kecil masih muncul dan menimbulkan asap.
Tidak hanya itu saja, bau tidak sedap yang berasal dari TPA Bukit Pinang, dirasakan masyarakat hingga beberapa kilometer dari lokasi TPA. Yang mana, aroma tersebut dianggap sangat mengganggu dan membahayakan kesehatan.
Kondisi tersebut dikeluhkan banyak warga, tidak saja yang bermukim di wilayah sekitar Bukit Pinang, tetapi juga masyarakat di wilayah sekitar Kecamatan Samarinda Ulu.
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi angkat suara terkait persolan tersebut.
Menurut dia, DPRD Samarinda telah menerima banyak keluhan dari warga terkait dampak asap yang dinilai mengganggu dan membahayakan kesehatan dari TPA Bukit Pinang.
Untuk itu, dia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera menutup TPA Bukit Pinang dan memindahkannya ke TPA Sambutan.
“Belakangan hari ini kondisi asap semakin meningkat. Pemkot Samarinda harus segera memindahkan TPA secepatnya, saya berharap segera dipindahkan ke Sambutan,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (10/2/2022).
Politisi dari partai PKS ini menyebut, sejak jauh hari, Pemkot Samarinda sebenarnya telah membeli tanah di Kecamatan Sambutan. Yang mana, tanah tersebut digunakan sebagai lokasi TPA yang baru. Mengingat, TPA Bukit Pinang dinilai sudah tidak layak dan tidak sesuai lagi untuk peruntukannya.
Pada tahun 2013 lalu, Wali Kota Samarinda yang terdahulu meminta agar operasional TPA Bukit Pinang ditutup dan dipindahkan ke TPA Sambutan.
Namun operasional di TPA Sambutan hanya bertahan selama 3 bulan saja, lantaran mengalami berbagai macam kendala, diantaranya adalah akses TPA Sambutan sangat sulit dijangkau. Hingga operasional kembali dilakukan di TPA Bukit Pinang.
Mengenai lokasi TPA Sambutan, Subandi menyebut, jauh lebih aman karena lokasinya jauh dari pemukiman penduduk.
“Lokasinya jauh dari penduduk dan tanahnya sudah dibeli, jadi sudah milik Pemkot sendiri. Nantinya di TPA Sambutan akan dilakukan teknik pemisahan, mana sampah organik dan mana yang bukan,” ujarnya.
Dia juga mengungkapkan, Wali Kota Samarinda Andi Harun, telah mewacanakan pemindahan TPA Bukit Pinang dengan menggandeng pihak ketiga. Tetapi, lanjut dia, jika pemindahan belum bisa dilakukan, maka Subandi meminta agar Pemkot Samarinda melalui OPD terkait untuk mencarikan solusi penanganan masalah yang saat ini terjadi.
“Harapannya, wacana yang direncanakan oleh Wali Kota ada kerjasama dengan pihak ketiga tentang rencana pengelolaan sampah yang akan dibuat menjadi energi, mudahan bisa segera direalisasikan sebagai upaya untuk mengurai masalah sampah. Tapi jika memang belum bisa direalisasikan, paling tidak pembuangan sampah di Bukit Pinang harus segera ditutup. Kemudian bagaimana caranya agar tidak terjadi kebakaran kembali di sana. Harus diupayakan oleh dinas terkait, agar asapnya tidak mengganggu masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Han
Editor : Redaksi