Foto: Plt Disdikbud Kukar, Pujianto saat paparkan skema BOSKAB 2025 di ruang rapat Banmus DPRD Kukar (Nur/Publiknews)
Publiknews.co, Kutai Kartanegara – Plt Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Pujianto, memaparkan secara rinci pelaksanaan program Bantuan Operasional Sekolah Kabupaten (BOSKAB) tahun 2025 dalam rapat bersama Komisi IV DPRD Kukar, Senin (20/10/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) kantor DPRD Kukar itu membahas sinkronisasi program pendidikan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam kesempatan tersebut, Pujianto menjelaskan bahwa BOSKAB menjadi salah satu program prioritas yang berkaitan langsung dengan penyediaan perlengkapan sekolah gratis bagi peserta didik baru. Ia pun turut memaparkan secara terperinci alokasi bantuan untuk setiap jenjang pendidikan.
“Untuk PAUD sebesar Rp1.200.000 per anak, SD sebesar Rp1.500.000, dan SMP sebesar Rp1.800.000. Peruntukannya diprioritaskan untuk kebutuhan seragam sekolah,” jelasnya di hadapan anggota dewan.
Pujianto menambahkan, batas harga tiap barang sudah diatur dalam Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai acuan maksimal belanja.
“Ada petunjuk teknisnya. Jadi nominal tersebut merupakan harga tertinggi. Kalau belanja seragam di bawah harga itu boleh, tapi kalau lebih tidak bisa,” terangnya.
Sisa anggaran dari hasil pembelanjaan dapat dialihkan untuk perlengkapan sekolah lainnya seperti tas, sepatu, buku tulis, atau alat tulis.
“Misalnya harga seragam hanya Rp150 ribu, sisanya bisa digunakan untuk kebutuhan lain sesuai kondisi masing-masing anak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pujianto menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran dana dilakukan melalui sekolah dalam bentuk belanja barang. Sekolah menjadi pihak yang melakukan pembelian serta menyusun laporan pertanggungjawaban (SPJ).
Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi antara pihak sekolah, wali murid, dan komite sekolah agar pelaksanaan berjalan lancar.
“Sekolah wajib berkoordinasi dengan komite, supaya tidak terjadi masalah seperti ukuran seragam yang tidak sesuai. Semua harus disesuaikan dengan kebutuhan anak,” pungkasnya. (Adv/Nr)







Users Today : 144
Total Users : 488885
Views Today : 439
Total views : 1579039
Who's Online : 2