PUBLIKNEWS:.co.KUKAR. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM) Kabupaten Kutai Kartanegara terus meningkatkan pengawasan terhadap koperasi yang beroperasi di Kutai Kartanegara. Langkah tersebut dilakukan, sebagai upaya untuk mendorong kemajuan dan pengembangan koperasi Kukar.
“Kita terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan koperasi.” kata Kepala Bidang Kelembagaan Pengawas Koperasi DiskopUKM Kukar, Safrudin, beberapa waktu lalu.
Dari jumlah koperasi yang ada di Kukar yang mencapai 600 lebih, target dilakukan pengawasan dan pemeriksaan mencapai 195 koperasi, baik koperasi yang bergerak pada usaha simpan pinjam, bangunan, jasa, produsen dan konsumen.
“Hasil evaluasi yang kita lakukan, masih ada saja koperasi yang tidak patuh dalam melaksanakan kewajiban, seperti melaksanakan rapat anggota tahunan, padahal hal tersebut sangat penting,”paparnya.
Jumlah koperasi yang masih abai melakukan rapat anggota tahunan mencapai 160 koperasi, dan pihak DiskopUKM terus mendorong agar seluruh koperasi taat dan patut untuk melakukan ketentuan itu.
“Pengawasan kita tingkatkan agar kepatuhan itu bisa dijalankan koperasi, khususnya yang melaksanakan rapat anggota, serta akan melakukan penilaian terhadap koperasi yang aktif dalam bulan ini. Ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”katanya.
Sebagai upaya dalam mendorong pengembangan koperasi, pemerintah juga akan melakukan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) para pengelola koperasi. Pada tahun ini, direncanakan akan dilakukan pendidikan dan pelatihan koperasi dengan menyasar sekitar 254 orang.(adv)