Publiknews.co Samarinda — Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, memberikan apresiasi terhadap kebijakan Pemerintah Kota yang membebaskan biaya pengadaan Lembar Kerja Siswa (LKS) atau Lembar Kerja Peserta Didik (LKP) di seluruh jenjang pendidikan pada tahun ajaran ini.
Menurut Novan, langkah tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung dunia pendidikan sekaligus membantu meringankan beban keuangan para orang tua murid.
“Penyediaan LKS secara gratis ini merupakan langkah yang sangat positif dan berdampak langsung dalam mengurangi biaya pendidikan yang selama ini menjadi tanggungan orang tua,” ungkap Novan, Selasa (16/7/2025).
Ia menjelaskan, pendistribusian LKS akan dilakukan berdasarkan data akurat siswa yang terdaftar resmi di sekolah, menggunakan sistem pendataan “by name by address.” Hal ini dilakukan agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Dengan mekanisme seperti ini, LKS akan diterima langsung oleh siswa yang memang tercatat di masing-masing sekolah sesuai jenjangnya,” ujarnya.
Novan juga memastikan bahwa pembiayaan program ini telah dialokasikan dalam anggaran rutin sektor pendidikan, sesuai amanat penggunaan dana minimal 20 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda.
“Pendanaannya berasal dari anggaran pendidikan yang memang sudah diatur melalui pagu mandatori sebesar 20 persen dari APBD,” jelasnya.
Di sisi lain, Novan menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program ini. Ia menilai, selain memastikan distribusi berjalan adil dan transparan, pengawasan juga harus menyentuh aspek penggunaan LKS di sekolah agar manfaatnya maksimal bagi proses belajar mengajar.
“DPRD tentu akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan ini, agar bukan hanya soal distribusi, tetapi juga efektivitas penggunaannya di sekolah tetap terjaga,” pungkasnya.
Pwmulis Nisnun Editor Redaksi






Users Today : 301
Total Users : 513507
Views Today : 392
Total views : 1625502
Who's Online : 3