Publiknews.co Samarinda — Isu kekerasan terhadap anak kembali menjadi sorotan di Kalimantan Timur. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya laporan kasus penganiayaan terhadap anak, termasuk kasus-kasus tragis yang melibatkan orang tua sebagai pelaku utama.
Dalam tanggapannya, H. Baba menegaskan pentingnya melihat persoalan ini secara lebih menyeluruh, tidak hanya dari aspek hukum semata, tetapi juga dari sisi kesehatan mental pelaku, khususnya para orang tua.
“Ketika orang tua sampai tega menghilangkan nyawa anaknya, itu menandakan adanya masalah serius. Kita tidak bisa langsung memberi label pelaku kriminal tanpa memahami kemungkinan adanya gangguan psikologis yang belum terdiagnosis,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa banyak tindakan kekerasan terjadi akibat ketidaksiapan emosional dalam menghadapi tekanan kehidupan, baik ekonomi maupun sosial.
Menurutnya, ketidakmampuan mengelola stres dan kurangnya pemahaman terhadap pola asuh modern turut menjadi pemicu kekerasan dalam keluarga.
“Jika anak menunjukkan perilaku yang sulit ditangani, orang tua sebaiknya mencari bantuan profesional seperti psikiater atau konselor, bukan malah mengambil tindakan kasar. Tugas orang tua adalah melindungi, bukan melukai,” tegasnya.
H. Baba juga menyoroti perlunya edukasi berkelanjutan mengenai pola pengasuhan anak yang tepat, terutama yang menyesuaikan perkembangan zaman.
Ia menilai bahwa pendekatan kekerasan dalam mendidik anak tidak hanya tidak efektif, tetapi juga dapat merusak hubungan emosional dan perkembangan anak dalam jangka panjang.
“Orang tua perlu memahami kapasitas dan kebutuhan anak. Tidak semua hal bisa dipaksakan, apalagi dengan cara yang keras. Kita ingin anak tumbuh dalam lingkungan yang sehat secara fisik dan mental,” jelasnya.
Komisi IV DPRD Kaltim, kata dia, akan terus berupaya membangun sinergi dengan pemerintah daerah, dinas sosial, dan lembaga perlindungan anak guna mencegah berulangnya kasus serupa.
Salah satu rekomendasi konkret adalah penguatan layanan konseling keluarga dan akses terhadap edukasi kesehatan jiwa secara lebih luas.
“Pemerintah harus memastikan tersedianya ruang-ruang konsultasi dan pendampingan yang mudah diakses masyarakat, terutama bagi keluarga yang sedang mengalami tekanan. Ini tanggung jawab bersama, bukan sekadar tugas aparat penegak hukum,” pungkas H. Baba.
(Adv/DPRD Kaltim)







Users Today : 836
Total Users : 514867
Views Today : 1132
Total views : 1627268
Who's Online : 8