• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home DPRD KALTIM

DPRD Kaltim Dorong Juknis Perda Perubahan Iklim

Redaksi by Redaksi
Mei 29, 2021
in DPRD KALTIM
0 0
0
DPRD Kaltim Dorong Juknis Perda Perubahan Iklim
Bagikan

Samarinda,Publiknews.co —  DPRD Kaltim mendorong Pemprov untuk segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Petunjuk Teknis (Juknis) dari Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan iklim. Ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam penanganan maraknya banjir yang setiap tahunnya terjadi di Kaltim.

“Dari terlaksananya aturan itu nanti terlihat tanggung jawab dari perusahaan, masyarakat, dan pemerintah,” kata Anggota Fraksi PKB DPRD Kaltim, Sutomo Jabir.

Menurut dia, adanya curah hujan tinggi dengan intensitas yang lama memang berpengaruh terhadap banjir.

Maka dari itu, pihaknya mendorong, aturan teknis mengenai Perda perubahan iklim, guna wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) bisa berperan aktif kembali. Supaya jalur hijau terutama di hulu sungai harus ditanami kembali.

“Sayangnya kita ada Perda tapi enggak ada Pergubnya, makanya jadi enggak bisa di lakukan hal teknisnya,” tuturnya.

Selain itu, adanya deforestasi itu memang salah satu pengaruh juga. Karenanya, ia menuntut juga kepada perusahaan-perusahaan yang merusak lingkungan untuk dapat pula bertanggungjawab melaksanakan kewajibannya.

“Karena saya tau sebelum perusahaan itu Melakukan kegiatan itu ketat persyaratannya. Apalagi kalau di kawasan hutan, Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang harus lakukan reboisasi dua kali lipat,” terangnya.

Ini yang harus dilakukan pemerintah, dengan melihat secara baik dan mendata, perusahaan yang beroperasi di wilayah DAS. Kemudian, melihat berjalan atau tidaknya program lingkungan dari perusahaan. Hal itu yang semestinya di perketat.

“Karena kalau tidak, semakin hari kita semakin hancur, bukan hanya perusahaan tambang, tapi sawit juga. Perusahaan pengelolaan kayu juga,” tuturnya.

“Kaya Sungai di Wahau itu kalau banjir penuh dengan potongan kayu yang hanyut. Artinya di atas terjadi pembalakan kayu. Saya tau karena pernah lewat saat kondisi banjir,” lanjut tokoh kita ini.

Diharapkannya, pemerintah bisa secara konsisten mengevaluasi perusahaan dan memberi sanksi yang tegas. Apabila ditemui kelalaian dapat langsung di tindak dan diberi sanksi. (kka).

 

Post Views: 529
Previous Post

Pemprov Kaltara Sambut Kedatangan SBBE di Tanjung Selor

Next Post

Squad Arisan Manis Centez, dari Arisan Sampai Kegiatan Sosial

Redaksi

Redaksi

Next Post
Squad Arisan Manis Centez, dari Arisan Sampai Kegiatan Sosial

Squad Arisan Manis Centez, dari Arisan Sampai Kegiatan Sosial

Statistik Pengunjung

437839
Users Today : 1185
Total Users : 405730
Views Today : 1830
Total views : 1435668
Who's Online : 10
Your IP Address : 216.73.216.167
Server Time : 2026-04-15
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In