Publiknews.co Samarinda — Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, H. Baba, menyoroti kesenjangan pendapatan antara guru swasta dan guru negeri.
Ia menilai perlunya langkah konkret untuk meningkatkan honor guru swasta agar kesejahteraan mereka lebih terjamin.
Hal tersebut disampaikan Baba seusai rapat kerja bersama pemerintah daerah yang membahas Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), Senin (25/8/2025) di Gedung E DPRD Kaltim.
Menurut Baba, selama ini besaran honor guru swasta masih mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan pemerintah.
Namun, jumlahnya dianggap belum memadai jika dibandingkan dengan gaji guru negeri.
“Banyak masukan dari lapangan yang meminta adanya penyesuaian honor. Bahkan ada usulan agar nominalnya minimal setara Rp2 juta hingga Rp2,5 juta per bulan,” ujarnya.
Baba menegaskan, kesenjangan yang terlalu besar antara gaji guru negeri dan honor guru swasta dapat menimbulkan ketidakadilan di sektor pendidikan.
“Perbedaan ini terlalu mencolok. Kami mendorong adanya perbaikan agar tidak terjadi ketimpangan yang justru merugikan guru-guru swasta,” tegasnya.
Meski demikian, ia menyadari bahwa keputusan untuk menaikkan honor sepenuhnya bergantung pada kemampuan keuangan daerah.
DPRD, kata Baba, akan menunggu hasil kajian dari pemerintah provinsi sebelum mengambil sikap.
“Apakah usulan tersebut bisa disetujui atau tidak tentu menyesuaikan kondisi anggaran daerah. Jika memang memungkinkan, akan sangat baik jika honor guru swasta dapat dinaikkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Baba menekankan bahwa keberadaan guru swasta memiliki peran penting dalam menunjang dunia pendidikan, khususnya di daerah-daerah yang belum terjangkau sekolah negeri.
“Guru swasta juga ujung tombak pendidikan. Mereka mengemban tugas yang sama dengan guru negeri, mendidik dan membentuk generasi penerus. Sudah selayaknya mereka memperoleh penghargaan dan kesejahteraan yang lebih layak,” tambahnya.
Dengan adanya dorongan dari DPRD, diharapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat merumuskan skema kebijakan yang lebih adil dan merata bagi seluruh tenaga pendidik, baik yang mengabdi di sekolah negeri maupun swasta.
Penulis Nisnun Editor Redaksi








Users Today : 771
Total Users : 516493
Views Today : 1421
Total views : 1629843
Who's Online : 5