Publiknews.co, Samarinda — Rencana pembangunan pabrik etanol di Kalimantan Timur, yang ditargetkan mulai beroperasi antara 2028 hingga 2029, menuai perhatian dari kalangan legislatif.
Tak hanya soal nilai investasi yang mencapai triliunan rupiah, aspek kelestarian lingkungan dan ketersediaan bahan baku turut menjadi sorotan penting.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, mengingatkan bahwa proyek industri semacam ini tidak boleh hanya dipandang sebagai langkah maju di sektor ekonomi.
Menurutnya, risiko terhadap lingkungan dan keseimbangan ekosistem harus dikaji secara serius dan menyeluruh sebelum proyek dijalankan.
“Potensi energi kita memang melimpah, tetapi bukan berarti semua harus dieksploitasi tanpa batas. Harus ada pertimbangan matang terhadap dampak lingkungan, agar pembangunan tidak merusak masa depan,” ujar Sapto, Selasa (22/7/2025).
Sapto menilai, Kalimantan Timur sudah terlalu lama menjadi kawasan yang dieksploitasi sumber daya alamnya sejak masa kolonial.
Ia menegaskan, pembangunan pabrik etanol tidak boleh mengulang pola lama yang mengabaikan aspek rehabilitasi lingkungan.
Ia juga mengingatkan agar penggunaan bahan baku seperti tebu, kelapa sawit, atau bahkan batubara untuk industri etanol dipastikan keberlanjutannya.
Ketersediaan bahan tersebut, serta dampaknya terhadap lahan produktif dan sumber daya air, harus menjadi bahan evaluasi mendalam.
“Jika penggunaan bahan baku justru mengancam ketahanan pangan atau merusak ekosistem, maka lebih baik pembangunan ini ditunda. Ini bukan hanya soal berdirinya pabrik, melainkan menyangkut kelangsungan hidup dalam jangka panjang,” imbuhnya.
Lebih jauh, Sapto menegaskan bahwa proyek industri etanol semestinya juga melibatkan masyarakat lokal, khususnya pelaku UMKM, agar manfaatnya tidak hanya dinikmati oleh investor.
“Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Transfer pengetahuan, pembukaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan warga sekitar harus menjadi prioritas,” tegas politisi asal Partai Golkar tersebut.
Sapto juga mendorong adanya keterbukaan dalam setiap tahapan pembangunan, terutama terkait analisis dampak lingkungan (AMDAL).
Ia menilai, keterlibatan publik dan transparansi menjadi kunci agar proyek industri ini benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat dan kelestarian alam.
“Pembangunan harus menjadi solusi, bukan beban. Jangan sampai proyek yang diharapkan mendongkrak ekonomi justru meninggalkan masalah bagi generasi mendatang,” pungkasnya.
Penulis Nisnun Editor Redaksi







Users Today : 705
Total Users : 515599
Views Today : 939
Total views : 1628245
Who's Online : 4