Ket foto : Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.
Publiknews.co Samarinda – Rencana konsultasi tertutup Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur mengenai hak angket di Jakarta mulai menuai respons dari kalangan internal parlemen daerah.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, membenarkan adanya agenda konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dijadwalkan diikuti jajaran pimpinan DPRD bersama para ketua fraksi.
Pria yang akrab disapa Hamas itu mengaku awalnya belum mengetahui detail agenda tersebut hingga mendapat pertanyaan dari awak media. Namun demikian, ia menilai konsultasi ke Kemendagri diperlukan untuk memperoleh arahan terkait mekanisme hak angket yang saat ini sedang berproses di DPRD Kaltim.
“Kemungkinan agenda tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan dan arahan, karena seluruh keputusan maupun mekanisme yang berkaitan dengan DPRD tentu mengacu pada ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kaltim di Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (18/5/2026).
Menurut Hamas, pimpinan dewan bersama fraksi-fraksi ingin memastikan seluruh tahapan hak angket berjalan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan persoalan pada tahap berikutnya.
“Kami ingin memastikan langkah yang ditempuh sudah tepat, sehingga tidak menimbulkan kendala di kemudian hari. Karena itu, kemungkinan konsultasi dilakukan untuk meminta arahan lebih lanjut,” katanya.
Politikus Partai Golkar tersebut juga menyampaikan bahwa hasil konsultasi di Jakarta nantinya berpotensi dibahas kembali dalam forum Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim.
“Setelah konsultasi dilakukan, hasilnya kemungkinan akan dibawa dan dibahas dalam rapat Banmus,” ucapnya.
Ia menambahkan, proses pembahasan hak angket sejauh ini masih menunggu tahapan lanjutan di internal DPRD. Agenda konsultasi ke Jakarta disebut akan diikuti unsur pimpinan DPRD bersama perwakilan dari tujuh fraksi yang ada di parlemen Kaltim.
“Perwakilan dari tujuh fraksi akan ikut dalam agenda tersebut. Sementara unsur pimpinan hanya mengikuti dan mendampingi perwakilan fraksi masing-masing,” jelasnya.
Diketahui, DPRD Kaltim menjadwalkan kunjungan konsultasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI pada Selasa (19/5/2026). Pertemuan itu berkaitan dengan mekanisme serta perkembangan hak angket DPRD Kaltim yang belakangan menjadi perhatian publik.







Users Today : 160
Total Users : 431475
Views Today : 232
Total views : 1485206
Who's Online : 4